GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tangkap 409 Pelaku Kejahatan Dalam Dua Pekan Operasi Pekat Jaya 2024, Ada yang Terancam Pidana Mati

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 352 kasus dengan total 409 pelaku kejahatan selama operasi pekat jaya 2024 yang digelar sejak tanggal 1-15 Maret 2024.
Rabu, 27 Maret 2024 - 16:50 WIB
Polda Metro Jaya Menangkap Ratusan Tersangka Kriminal Selama Operasi Pekat Jaya 2024
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 352 kasus dengan total 409 pelaku kejahatan selama operasi pekat jaya 2024 yang digelar selama 15 hari sejak tanggal 1 hingga 15 Maret 2024.

"Akhirnya kami mengungkap total sebanyak 352 kasus. ada 71 TO (Target Operasi) sedangkan 281 ini adalah kasus non TO, merupakan prestasi tersendiri dengan jumlah tersangka total sebanyak 409 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (27/3/2024).

Wira menjelaskan, dalam operasi pekat jaya 2024 ini menjaring sejumlah kejahatan di masyarakat di antaranya, pencurian dengan kekerasan (curas) 14 kasus, pencuriaan dengan pemberatan (curat) 59 kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) 182 kasus.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap 3 kasus pemerasan, 21 kepemilikan senjatan tajam dan senjata api, pembunuhan 3 kasus, penganiayaan berat 6 kasus, pencurian 24 dan kejahatan lain lain sebanyak 23 kasus.

"Barang bukti (barbuk) yang telah disita oleh jajaran Polda Metro Jaya termasuk polres jajaran selama operasi pekat, kendaraan roda 4 sebanyak 7 unit, motor roda 2 sebanyak 117 unit, senpi sebanyak 3 pucuk, senjata tajam sebanyak 48 bilah, uang tunai Rp 13.613.000, laptop disita 187 unit, miras 132 botol," jelas Wira.

Wira menuturkan, para tersangka dikenakan pasal yang bervariasi sesuai dengan kejahatan dan modus yang dilakukan.

Adapun untuk kasus pembunuhan lanjutnya, akan dikenakan pasal 340 atau 338 ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus pencurian dengan kekerasan dipersangkakan 365 KUHP. ancaman 9 tahun penjara. Curat dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Sementara terkait undang-undang darurat kepemilikan senpi dan sajam uu nomor 12 tahun 51 diancam pidana dengan maksimal 20 tahun penjara dan pemerasan dikenaoan pasal 368 KUHP ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku akan kita proses tuntas yang nantinya akan kita limpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tandasnya. (aha/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dibuka Secara Resmi oleh Pramono Anung 'Tak Menjadi' Pedagang Festival Bandeng di Jakarta Bebas dari Aksi Pungli Ormas

Dibuka Secara Resmi oleh Pramono Anung 'Tak Menjadi' Pedagang Festival Bandeng di Jakarta Bebas dari Aksi Pungli Ormas

Festival Bandeng kembali berlangsung di Pasar Rawa Belong, Jakarta Barat sebagai momen peringatan perayaan Imlek pada tiap tahunnya.
Mulai Puasa Bareng dengan Indonesia, Malaysia Tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026

Mulai Puasa Bareng dengan Indonesia, Malaysia Tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026

Bersamaan dengan Indonesia, Malaysia telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 dalam pengumuman yang keluar Selasa (17/2/2026).
Hilal Tak Tampak, Kemenag Sumsel Perkirakan Awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari

Hilal Tak Tampak, Kemenag Sumsel Perkirakan Awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari

Hasil pemantauan rukyatul hilal awal Ramadan 1447 Hijriah di Palembang dilaporkan tidak terlihat karena posisi bulan masih berada di bawah ufuk. Hal ini disampa
Tunjukkan Toleransi, Keluarga Muslim Rela Datang dari Purwokerto Saksikan Ibadah Imlek di Pecinan Glodok

Tunjukkan Toleransi, Keluarga Muslim Rela Datang dari Purwokerto Saksikan Ibadah Imlek di Pecinan Glodok

Satu keluarga muslim rela datang jauh dari Purwokerto, untuk menyaksikan langsung semarak Tahun Baru Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok,
Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Dorong Warga Jaga Toleransi dan Kerukunan

Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Dorong Warga Jaga Toleransi dan Kerukunan

Dalam rangka Tahun Baru Imlek 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong masyarakat tetap menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Bandung BJB Tandamata Resmi Berpisah dengan Anastasia Guerra Jelang Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata Resmi Berpisah dengan Anastasia Guerra Jelang Final Four Proliga 2026

Tim voli putri Bandung BJB Tandamata resmi berpisah dengan pemain asingnya yakni Anastasia Guerra jelang babak final four Proliga 2026.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT