News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tangkap 409 Pelaku Kejahatan Dalam Dua Pekan Operasi Pekat Jaya 2024, Ada yang Terancam Pidana Mati

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 352 kasus dengan total 409 pelaku kejahatan selama operasi pekat jaya 2024 yang digelar sejak tanggal 1-15 Maret 2024.
Rabu, 27 Maret 2024 - 16:50 WIB
Polda Metro Jaya Menangkap Ratusan Tersangka Kriminal Selama Operasi Pekat Jaya 2024
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 352 kasus dengan total 409 pelaku kejahatan selama operasi pekat jaya 2024 yang digelar selama 15 hari sejak tanggal 1 hingga 15 Maret 2024.

"Akhirnya kami mengungkap total sebanyak 352 kasus. ada 71 TO (Target Operasi) sedangkan 281 ini adalah kasus non TO, merupakan prestasi tersendiri dengan jumlah tersangka total sebanyak 409 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (27/3/2024).

Wira menjelaskan, dalam operasi pekat jaya 2024 ini menjaring sejumlah kejahatan di masyarakat di antaranya, pencurian dengan kekerasan (curas) 14 kasus, pencuriaan dengan pemberatan (curat) 59 kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) 182 kasus.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap 3 kasus pemerasan, 21 kepemilikan senjatan tajam dan senjata api, pembunuhan 3 kasus, penganiayaan berat 6 kasus, pencurian 24 dan kejahatan lain lain sebanyak 23 kasus.

"Barang bukti (barbuk) yang telah disita oleh jajaran Polda Metro Jaya termasuk polres jajaran selama operasi pekat, kendaraan roda 4 sebanyak 7 unit, motor roda 2 sebanyak 117 unit, senpi sebanyak 3 pucuk, senjata tajam sebanyak 48 bilah, uang tunai Rp 13.613.000, laptop disita 187 unit, miras 132 botol," jelas Wira.

Wira menuturkan, para tersangka dikenakan pasal yang bervariasi sesuai dengan kejahatan dan modus yang dilakukan.

Adapun untuk kasus pembunuhan lanjutnya, akan dikenakan pasal 340 atau 338 ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus pencurian dengan kekerasan dipersangkakan 365 KUHP. ancaman 9 tahun penjara. Curat dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Sementara terkait undang-undang darurat kepemilikan senpi dan sajam uu nomor 12 tahun 51 diancam pidana dengan maksimal 20 tahun penjara dan pemerasan dikenaoan pasal 368 KUHP ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku akan kita proses tuntas yang nantinya akan kita limpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tandasnya. (aha/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Jesse Rodriguez vs Antonio Vargas Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Jesse Rodriguez vs Antonio Vargas Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Jesse Rodriguez vs Antonio Vargas di kelas bantam (bantamweight).
Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Piala Dunia 2026: Dramatis Tahan Imbang Swiss 1-1, Pelatih Timnas Qatar Semringah dan Bangga

Timnas Qatar memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil membanggakan. Mereka sukses menahan Swiss 1-1 pada laga perdana Grup B, Sabtu (13/06/2026).
Mengenal Alberto Aquilani, Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo

Mengenal Alberto Aquilani, Pelatih Baru Jay Idzes di Sassuolo

Mengenal Alberto Aquilani, pelatih baru Jay Idzes di Sassuolo musim 2026/2027. Eks gelandang Liverpool dan Timnas Italia itu siap debut di Serie A.
Piala Dunia 2026: Demi Harga Diri, Pelatih yang Sempat Permalukan Timnas Indonesia Ini Minta Australia All Out Lawan Turki

Piala Dunia 2026: Demi Harga Diri, Pelatih yang Sempat Permalukan Timnas Indonesia Ini Minta Australia All Out Lawan Turki

Timnas Australia bersiap memulai perjuangan di Piala Dunia 2026. Pelatih Tony Popovic meminta para pemain Socceroos tampil habis-habisan saat menghadapi Turki.
3 Pesan Mengejutkan dari Betrand Peto yang Viral di Media Sosial, Satu Nama Diungkap saat Orang Tua Angkatnya Berkonflik

3 Pesan Mengejutkan dari Betrand Peto yang Viral di Media Sosial, Satu Nama Diungkap saat Orang Tua Angkatnya Berkonflik

Belum lama ini, anak angkat Ruben dan Sarwendah, Betrand Peto menyampaikan pesan mengejutkan yang kini viral di media sosial.
Siapkan Aturan Khusus bagi Ibu Balita Calon Pekerja Migran, Dedi Mulyadi: Kami Tidak Ingin Ada Balita di Jawa Barat yang Kehilangan Figur Ibu

Siapkan Aturan Khusus bagi Ibu Balita Calon Pekerja Migran, Dedi Mulyadi: Kami Tidak Ingin Ada Balita di Jawa Barat yang Kehilangan Figur Ibu

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal balita yang ditinggal ibunya bekerja di luar negeri. 

Trending

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Tak Kuat Usai Diduga Alami KDRT, Istri Oknum Dosen di Makassar Kabur ke Padang dan Tempuh Jalur Hukum

Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya. 
Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Laman SPMB Jabar Down Saat Pengumuman PCMB, Disdik Ungkap Penyebabnya

Keresahan melanda ribuan orang tua siswa di Jawa Barat setelah laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan alamat spmb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses tepat pada saat pengumuman hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), Sabtu (13/6). 
Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. 
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Pemprov Banten Galakkan Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, ASN Jadi Pionir Pengasuhan Setara

Pemprov Banten Galakkan Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, ASN Jadi Pionir Pengasuhan Setara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi meluncurkan "Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah" pada momen pembagian rapor kenaikan kelas tahun ini. 
Selengkapnya

Viral