News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tangkap 409 Pelaku Kejahatan Dalam Dua Pekan Operasi Pekat Jaya 2024, Ada yang Terancam Pidana Mati

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 352 kasus dengan total 409 pelaku kejahatan selama operasi pekat jaya 2024 yang digelar sejak tanggal 1-15 Maret 2024.
Rabu, 27 Maret 2024 - 16:50 WIB
Polda Metro Jaya Menangkap Ratusan Tersangka Kriminal Selama Operasi Pekat Jaya 2024
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 352 kasus dengan total 409 pelaku kejahatan selama operasi pekat jaya 2024 yang digelar selama 15 hari sejak tanggal 1 hingga 15 Maret 2024.

"Akhirnya kami mengungkap total sebanyak 352 kasus. ada 71 TO (Target Operasi) sedangkan 281 ini adalah kasus non TO, merupakan prestasi tersendiri dengan jumlah tersangka total sebanyak 409 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (27/3/2024).

Wira menjelaskan, dalam operasi pekat jaya 2024 ini menjaring sejumlah kejahatan di masyarakat di antaranya, pencurian dengan kekerasan (curas) 14 kasus, pencuriaan dengan pemberatan (curat) 59 kasus, pencurian sepeda motor (curanmor) 182 kasus.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap 3 kasus pemerasan, 21 kepemilikan senjatan tajam dan senjata api, pembunuhan 3 kasus, penganiayaan berat 6 kasus, pencurian 24 dan kejahatan lain lain sebanyak 23 kasus.

"Barang bukti (barbuk) yang telah disita oleh jajaran Polda Metro Jaya termasuk polres jajaran selama operasi pekat, kendaraan roda 4 sebanyak 7 unit, motor roda 2 sebanyak 117 unit, senpi sebanyak 3 pucuk, senjata tajam sebanyak 48 bilah, uang tunai Rp 13.613.000, laptop disita 187 unit, miras 132 botol," jelas Wira.

Wira menuturkan, para tersangka dikenakan pasal yang bervariasi sesuai dengan kejahatan dan modus yang dilakukan.

Adapun untuk kasus pembunuhan lanjutnya, akan dikenakan pasal 340 atau 338 ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus pencurian dengan kekerasan dipersangkakan 365 KUHP. ancaman 9 tahun penjara. Curat dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Sementara terkait undang-undang darurat kepemilikan senpi dan sajam uu nomor 12 tahun 51 diancam pidana dengan maksimal 20 tahun penjara dan pemerasan dikenaoan pasal 368 KUHP ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Pelaku akan kita proses tuntas yang nantinya akan kita limpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tandasnya. (aha/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhaj RI Bekukan Akses Pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo, Hampir 4.000 Jemaah Terdampak

Kemenhaj RI Bekukan Akses Pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo, Hampir 4.000 Jemaah Terdampak

Kementerian Haji dan Umrah RI membekukan akses pendaftaran PT Anisa Ahmada Travelindo dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
Digerebek Jam 4 Pagi di Penjaringan, Begini Nasib Akhir Pria Penendang Wanita di Senayan City

Digerebek Jam 4 Pagi di Penjaringan, Begini Nasib Akhir Pria Penendang Wanita di Senayan City

Aparat kepolisian dari Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pria berusia 44 tahun berinisial R. 
44 Ribu Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Secara Gratis, Pemerintah Kejar Putus Rantai Kemiskinan

44 Ribu Anak Keluarga Miskin Kembali Sekolah Secara Gratis, Pemerintah Kejar Putus Rantai Kemiskinan

Lebih dari 44.000 anak dari keluarga miskin kembali mendapatkan kesempatan bersekolah secara gratis. 
Firasat Ibu Aris Sanda, Sopir Travel Korban KKB Wamena-Mbua Sempat Ingatkan Putranya Jangan Pergi

Firasat Ibu Aris Sanda, Sopir Travel Korban KKB Wamena-Mbua Sempat Ingatkan Putranya Jangan Pergi

Kejadian tragis menimpa seorang sopir travel bernama Aris Sanda alias Tasya (41) yang tewas menjadi korban kekejaman kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua
Kejati Jatim Tetapkan SH Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BNI Jember, Catut Puluhan Nama Anggota Kelompok Tani

Kejati Jatim Tetapkan SH Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR BNI Jember, Catut Puluhan Nama Anggota Kelompok Tani

Kejati Jawa Timur menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT BNI Cabang Jember periode 2021-2023.
Dukung Kemandirian Energi Nasional, Pertamina Percepat Produksi Migas

Dukung Kemandirian Energi Nasional, Pertamina Percepat Produksi Migas

PT Pertamina (Persero) terus memacu produksi minyak dan gas bumi (migas) domestik guna memperkokoh ketahanan energi nasional sekaligus merealisasikan target pemerintah menuju 1 juta barel minyak per hari. 

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Kronologi dan Motif Masih Didalami

Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Selengkapnya

Viral