Berbagai cara dilakukan sejumlah pihak dalam upaya meningkatkan mutu produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga dapat berdampak terhadap penghasilan.
Holding UMKM Expo 2025 mencatat kehadiran 2.171 pengunjung yang berinteraksi langsung dengan para pelaku UMKM peserta pameran, serta poteni transaksi puluhan miliar.
Kementerian UMKM dan ADKASI menandatangani MoU untuk memperkuat dukungan kelembagaan dan kebijakan bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh daerah.
Kementerian UMKM melampaui target rasio kewirausahaan nasional pada 2025 dengan capaian sebesar 3,29 persen dari target yang ditetapkan sebesar 3,10 persen.
Bantuan dari DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap para korban bencana, terutama kelompok rentan seperti bayi dan ibu.
Kementerian UMKM menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kemenpora serta Kemendagri terkait sinergi dan kolaborasi pengelolaan dan pemanfaatan sarana serta
PT Reska Multi Usaha (KAI Services) berpartisipasi dalam Festival Pangan Nusa 2025 yang digelar bersamaan dengan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di Hall 9, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, pada 15—18 Oktober 2025.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menerima kunjungan Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Amerika Serikat (AS), Dwisuryo Indroyono Soesilo, di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Kemenpar memperkuat kolaborasi lintas sektor yang meliputi sejumlah kementerian/lembaga (K/L) melalui penandatanganan MoU bersama empat kementerian/lembaga sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.