News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Perekonomian dan Menkeu Purbaya Kucurkan Rp. 10 Triliun, Indonesia Resmi Menjadi Negara ke-15 di Dunia Yang Memberikan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

Pemerintah memastikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) resmi menjadi bagian dari kebijakan pemberian kredit dari pemerintah.
Selasa, 18 November 2025 - 08:35 WIB
Pemerintah memastikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) resmi menjadi bagian dari kebijakan pemberian kredit dari pemerintah.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pemerintah memastikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) resmi menjadi bagian dari kebijakan pemberian kredit dari pemerintah. Keputusan ini diambil setelah usulan pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI sebesar Rp10 triliun disetujui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional, Senin 17 November 2025. Dengan persetujuan tersebut, Indonesia menempati posisi negara ke-15 di dunia yang menyediakan skema pembiayaan berbasis KI bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku ekonomi kreatif.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk dapat mewujudkan skema ini. Dia berharap para pemilik kekayaan intelektual segera dapat mengakses pembiayaan yang lebih luas melalui KUR maupun fasilitas non-KUR sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022. Sebab, kebutuhan pendanaan riset dan pengembangan inovasi, terutama dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang menghasilkan produk berbasis KI masih mengalami keterbatasan modal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Langkah awal sudah kami lakukan bersama BRI, dan kami juga memohon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar pembiayaan baik yang bank maupun non-bank bisa melaksanakan kebijakan kredit pemerintah setelah adanya lembaga penilai kekayaan intelektual,” jelas Supratman pada 17 November 2025, di Kuningan, Jakarta Selatan.

“Jaminan pasarnya ada, (regulasi) hukumnya siap. Yang kurang adalah pembiayaan riset. Dengan KUR berbasis KI, kita bisa mempercepat pengembangan inovasi,” lanjutnya.

Skema yang akan digunakan pada tahun 2026 mendatang dalam pengajuan agunan pokok untuk para pelaku ekonomi kreatif ini dimulai dengan pengajuan proyek berbasis kekayaan intelektual kepada pemodal, untuk bank akan dikenakan bunga 2,4% per tahun. Pihak bank maupun non-bank akan meminta taksiran nilai valuasi proyek kepada lembaga valuator kekayaan intelektual. Besaran permodalan bergantung pada nilai valuasi tersebut. Jika modal lebih besar diperlukan, para pemilik sertifikat dan pencatatan kekayaan intelektual dapat pula mengajukan agunan tambahan. 

Tahun ini, pemerintah akan menyiapkan instrumen dan pelatihan untuk para valuator agar keputusan ini bisa segera diimplementasikan pada 2026. Sebelumnya, realisasi awal telah dimulai sejak kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Koperasi dan UKM, serta BRI pada pertengahan 2025. Pemerintah menargetkan perluasan ke sertifikat paten, desain industri, hingga pencatatan hak cipta setelah skema regulasi dan valuasi diperkuat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lakukan 4 Hal Ini untuk Bedakan Jersei Tim Piala Dunia 2026 Autentik vs Replika sebelum Kamu Benar-benar Membelinya

Lakukan 4 Hal Ini untuk Bedakan Jersei Tim Piala Dunia 2026 Autentik vs Replika sebelum Kamu Benar-benar Membelinya

Nah, supaya tidak salah pilih saat membeli, berikut empat tips mudah yang bisa kamu terapkan untuk membedakan jersei replika dan autentik tim kesayanganmu.
Rangkuman Kasus Penipuan Tantri Kotak yang Lenyapkan Dana Keluarga hingga Tabungannya Hampir Rp10 Miliar

Rangkuman Kasus Penipuan Tantri Kotak yang Lenyapkan Dana Keluarga hingga Tabungannya Hampir Rp10 Miliar

Melalui unggahan media sosial pribadinya pada Juni 2026, Tantri Kotak membagikan curahan hatinya mengenai kasus penipuan hingga Rp10 miliar yang menimpanya.
Kesaksian Penjaga Kos usai YTR Dibawa ke RSHS Bandung, Taufik Hidayat Ogah Urus Pacarnya: Alasannya Mual-mual

Kesaksian Penjaga Kos usai YTR Dibawa ke RSHS Bandung, Taufik Hidayat Ogah Urus Pacarnya: Alasannya Mual-mual

Resa Rohendi, penjaga kos memberikan kesaksian Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan wanita selama 3 tahun kabur setelah korban, YTR (29) di RSHS Bandung.
AI Disebut Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Airlangga Soroti Peran Vital Infrastruktur Data Center

AI Disebut Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Airlangga Soroti Peran Vital Infrastruktur Data Center

Airlangga menyampaikan bahwa untuk bisa mendongkrak ekonomi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), maka data center punya peran kunci.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Sebut John Herdman Bukan Cuma Targetkan Timnas Indonesia Juara di Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Sebut John Herdman Bukan Cuma Targetkan Timnas Indonesia Juara di Piala AFF 2026

Media Vietnam kembali memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan Timnas Indonesia. Mereka heran skuad Garuda pasang target ambisius di Piala AFF 2026.
iKON Siap Konser di Jakarta, Sapa iCONICs Indonesia: Aku Cinta Kamu Sayang

iKON Siap Konser di Jakarta, Sapa iCONICs Indonesia: Aku Cinta Kamu Sayang

Setelah penantian, iKON akan kembali menyapa iCONIC Indonesia dalam iKON 'FOUREVER WORLD TOUR IN JAKARTA".

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Sosok Dadang Ahyar Ismail merupakan mantan atasan Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan & penganiayaan wanita atau pacarnya, YTR di Bandung selama 3 tahun.
Selengkapnya

Viral