GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Pagar Laut, Pakar Hukum Agraria: Presiden Prabowo Bisa Terbitkan Keppres untuk Cabut 263 SHGB

Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, terus memicu kontroversi.
Selasa, 21 Januari 2025 - 13:04 WIB
Polemik Pagar Laut
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, terus memicu kontroversi. Meski sebagian pagar laut sudah dibongkar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL dan para nelayan, fakta menunjukkan pemagaran tersebut berdasarkan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). 

Pakar Hukum Agraria di Surabaya menyoroti keabsahan SHGB di kawasan pesisir Tangerang ini dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas, termasuk diantaranya mendorong Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres: untuk mencabut SHGB tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Agraria dari Surabaya, Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemberian SHGB di area laut harus memenuhi ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terdapat aturan rinci yang termuat dalam PP 18 Tahun 2021 dan PP 43 Tahun 2021. Pasal 65 ayat 2 PP 18 Tahun 2021 menyebutkan bahwa penerbitan SHGB di wilayah pesisir harus mendapat izin dari KKP.

Prof. Sunarno menegaskan, peraturan tersebut juga diperkuat oleh Pasal 17 PP 43 Tahun 2021 yang mewajibkan KKP memberikan akses kepada masyarakat pesisir, termasuk nelayan, untuk pembudidayaan ikan dan pertambakan garam. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian, tanah adat pesisir seharusnya tidak dapat dialihfungsikan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Dia juga  menyoroti bahwa penerbitan 263 SHGB di kawasan laut Tangerang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, pemerintah daerah, hingga KKP. Ia menekankan pentingnya dokumen seperti Surat Keterangan Permohonan Tanah (SKPT) dan peta bidang yang harus melibatkan masyarakat pesisir dalam proses pengukurannya.

“Saat pengukuran tidak melibatkan masyarakat pesisir, maka proses penerbitan SHGB menjadi tidak sah secara moral dan hukum. Selain itu, luas area hingga 36 kilometer persegi ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak berwenang, termasuk KKP dan kementerian terkait,” jelasnya.

Menuurutnya, Presiden Prabowo perlu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mencabut secara kolektif 263 SHGB yang telah diterbitkan. Hal ini dapat dilakukan berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik. Menurutnya, pencabutan SHGB adalah langkah penting untuk mengembalikan wilayah tersebut kepada masyarakat adat dan nelayan yang berhak mengelolanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir langsung menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas rungu, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri. Kehadiran
Trending Topic: Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Reaksi KDM soal Pemujaan dan Klenik Situs Sejarah, Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat

Trending Topic: Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Reaksi KDM soal Pemujaan dan Klenik Situs Sejarah, Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat

Berikut tiga berita terpopuler di tvOnenews.com yang sayang dilewatkan, mulai dari polemik LCC Kalbar hingga aksi gubernur Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda.
Warga Jabar Curhat, KWH Gratis untuk Lansia Dinilai Menambah Beban, KDM: Teteh yang Bageur, Sebelum Saya Memimpin ada 193 Ribu Rumah

Warga Jabar Curhat, KWH Gratis untuk Lansia Dinilai Menambah Beban, KDM: Teteh yang Bageur, Sebelum Saya Memimpin ada 193 Ribu Rumah

Dalam unggahan video terbaru di akun Instagramnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi keluhan seorang warga terkait program KWH gratis bagi jompo atau lansia
Kata Media Korea Setelah Megawati Hangestri Gabung Hillstate: Ko Hee-jin yang Tersenyum Kini Menangis

Kata Media Korea Setelah Megawati Hangestri Gabung Hillstate: Ko Hee-jin yang Tersenyum Kini Menangis

Media Korea Selatan soroti reaksi pelatih Red Sparks Ko Hee-jin setelah mantan anak asuhnya Megawati Hangestri berlabuh ke tim rival Suwon Hyundai Hillstate.
Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Polemik omba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar, pernyataan tegas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait cara pandang “klenik” terhadap situs sejarah Sunda, hingga kisah

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT