News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Pagar Laut, Pakar Hukum Agraria: Presiden Prabowo Bisa Terbitkan Keppres untuk Cabut 263 SHGB

Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, terus memicu kontroversi.
Selasa, 21 Januari 2025 - 13:04 WIB
Polemik Pagar Laut
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, terus memicu kontroversi. Meski sebagian pagar laut sudah dibongkar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL dan para nelayan, fakta menunjukkan pemagaran tersebut berdasarkan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). 

Pakar Hukum Agraria di Surabaya menyoroti keabsahan SHGB di kawasan pesisir Tangerang ini dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas, termasuk diantaranya mendorong Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres: untuk mencabut SHGB tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Agraria dari Surabaya, Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemberian SHGB di area laut harus memenuhi ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terdapat aturan rinci yang termuat dalam PP 18 Tahun 2021 dan PP 43 Tahun 2021. Pasal 65 ayat 2 PP 18 Tahun 2021 menyebutkan bahwa penerbitan SHGB di wilayah pesisir harus mendapat izin dari KKP.

Prof. Sunarno menegaskan, peraturan tersebut juga diperkuat oleh Pasal 17 PP 43 Tahun 2021 yang mewajibkan KKP memberikan akses kepada masyarakat pesisir, termasuk nelayan, untuk pembudidayaan ikan dan pertambakan garam. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian, tanah adat pesisir seharusnya tidak dapat dialihfungsikan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Dia juga  menyoroti bahwa penerbitan 263 SHGB di kawasan laut Tangerang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, pemerintah daerah, hingga KKP. Ia menekankan pentingnya dokumen seperti Surat Keterangan Permohonan Tanah (SKPT) dan peta bidang yang harus melibatkan masyarakat pesisir dalam proses pengukurannya.

“Saat pengukuran tidak melibatkan masyarakat pesisir, maka proses penerbitan SHGB menjadi tidak sah secara moral dan hukum. Selain itu, luas area hingga 36 kilometer persegi ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak berwenang, termasuk KKP dan kementerian terkait,” jelasnya.

Menuurutnya, Presiden Prabowo perlu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mencabut secara kolektif 263 SHGB yang telah diterbitkan. Hal ini dapat dilakukan berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik. Menurutnya, pencabutan SHGB adalah langkah penting untuk mengembalikan wilayah tersebut kepada masyarakat adat dan nelayan yang berhak mengelolanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adam Alis Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pembayaran Gaji di Persib Bandung, Blak-blakan Akui Cair 5 Hari Lebih Cepat

Adam Alis Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pembayaran Gaji di Persib Bandung, Blak-blakan Akui Cair 5 Hari Lebih Cepat

Adam Alis mengungkap profesionalisme Persib Bandung. Gaji pemain disebut cair lima hari lebih cepat, bukti kondisi keuangan Maung Bandung sangat sehat.
Ratchaburi FC vs Persib Bandung di Babak 16 Besar ACL Elite Two: Melihat Peluang Debut Kurzawa, Markx dan Castel

Ratchaburi FC vs Persib Bandung di Babak 16 Besar ACL Elite Two: Melihat Peluang Debut Kurzawa, Markx dan Castel

Menakar peluang para pemain baru Persib Bandung seperti Dion Markx, Layvin Kurzawa dan Sergio Castel di babak 16 besar ACL Elite Two lawan Ratchaburi FC (11/2).
Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek Saudah Telah Sampai ke LPSK, Temui Kapolda Sumbar hingga Kapolres Pasaman

Kasus Dugaan Penganiayaan Nenek Saudah Telah Sampai ke LPSK, Temui Kapolda Sumbar hingga Kapolres Pasaman

LPSK lakukan penelaahan lanjutan atas permohonan perlindungan kasus dugaan penganiayaan terhadap nenek Saudah di Kecamatan Rao, Pasaman, yang viral di medsos.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia Jadi Evaluasi PBSI untuk Piala Thomas dan Uber 2026

Hasil Kejuaraan Beregu Asia Jadi Evaluasi PBSI untuk Piala Thomas dan Uber 2026

Tim putra dan putri Indonesia sama-sama hanya mencapai babak semifinal di ajang Kejuaraan Beregu Asia 2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Laga Persija Jakarta vc Arema FC di SUGBK Hari ini

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan Laga Persija Jakarta vc Arema FC di SUGBK Hari ini

Ribuan personel gabungan siap mengamankan pertandingan antara Persija Jakarta melawan Arema FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu.

Trending

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

Pantas Saja Gagal ke Piala Dunia, John Herdman Ungkap Masalah Utama Timnas Indonesia di Era Patrick Kluivert

John Herdman membongkar masalah utama Timnas Indonesia di era sebelumnya hingga gagal maksimal di level internasional. Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar skuad Garuda?
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Setahun, Imbas Pelanggaran IPO Repower Asia

OJK membekukan izin underwriter UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun akibat pelanggaran penjatahan pasti IPO Repower Asia Indonesia Tbk.
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT