Guna meningkat pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyisir kendaraan operasional di sektor pertambangan yang belum melakukan registrasi.
Presidium Penyelamat Organisasi dan Musyawarah Luar Biasa Nahdlatul Ulama melalui Konsolidasi Nasional Presidium MLB NU yang dilaksanakan di Cirebon, Jawa Barat, pada 8-9 September 2024, memutuskan meminta pemerintah membekukan SK kepengurusan Pengurus Besar NU.
Pengamat politik Hendri Satrio (Hensat) menanggapi perseteruan antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ini katanya.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membahas soal konsesi tambang dan beberapa program strategis lainnya melalui gelaran konsolidasi nasional di kampus Unisa.
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyatakan pihaknya siap untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal perizinan tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang diberikan oleh pemerintah.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menilai pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan di Indonesia bisa menjadi semacam balas budi negara terhadap ormas keagamaan.
Â
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya geram dengan pihak-pihak yang meragukan kapasitas Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengelola tambang batu bara.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengakui bahwa Nahdlatul Ulama sebagai ormas keagamaan butuh kelola tambang untuk menghidupi organisasi.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meragukan kemanfaatan pemberian konsesi dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan, termasuk PBNU.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyebut pengelolaan tambang oleh ormas seperti PBNU bisa tetap dilakukan secara profesional.Â
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.