Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah rampung diperiksa oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun di Cengkareng
KPK mengajukan pencegahan terhadap satu orang WNA terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya yang merugikan keuangan negara sekitar Rp400 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.