Keputusan DPR dinilai semakin mempertegas posisi Polri tetap berada di bawah komando Presiden, bukan berbentuk Kementerian. Pasca keputusan tersebut saatnya Polri melakukan reformasi kultutral.
Pengamat Politik Adi Prayitno menegaskan perlindungan terhadap kehormatan presiden tetap penting selama tidak mengorbankan kebebasan berekspresi dan kritik.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusung prinsip amar makruf nahi mungkar dalam memberi dukungan bagi era pemerintahan baru yang dipimpin Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Guru Besar dan dosen Unhas Makassar ikut menyuarakan kritiknya terhadap Presiden RI, Joko Widodo dalam menegakkan keadilan Pemilu presiden dan wakil presiden
Isi Petisi Bulaksumur sebuah kritikan keras dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk alumninya Presiden Jokowi yang telah dianggap banyak menyimpang.
Civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk di dalamnya para guru besar sampaikan Petisi Bulaksumur, di Balaiurang UGM, Sleman, Rabu (31/1/2024).
Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.