Kasus Afif Maulana, pelajar SMP di Padang yang meninggal diduga dianiaya oleh polisi perlahan terkuak. Rekan yang memboncenginya sebelum meninggal mengatakan..
Afif, belakangan ini menjadi perbincangan hingga menyita perhatian publik. Hal ini lantaran, Afif (13) tewas diduga disiksa polisi di Jembatan Kuranji, Padang,
Kasus kematian Afif Maulana (13) siswa SMP asal Padang, Sumatera Barat kian menjadi sorotan publik usai kontroversi berupa adanya dugaan penyiksaan oleh polisi.
Afif Maulana, boca 13 tahun yang duduk di bangku SMP ini, telah menyita perhatian publik. Hal ini karena Afif tewas diduga dianiaya oleh anggota Polisi
Buntut pernyataan Kapolda Sumbar Suharyono yang akan cari orang viralkan kasus kematian Afif Maulana, di Kota Padang. Sontal membuat Kompolnas berkomentar pedas
Kompolnas menilai perlu fakta-fakta untuk mengungkapkan kasus siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di Kuranji, Padang yang ditemukan tewas di bawah jembatan.
Pasca meninggalnya Afif Maulana (13), suasana duka masih menyelimuti kediaman Afrinaldi di Jalan Panyalai, Kampung Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Keluarga mengatakan ia merupakan anak yang sangat jarang keluar rumah terutama malam hari apalagi dini hari. Pada kejadian itu, merupakan perdana Afif untuk pulang larut karena ingin nobar sepak bola.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.