News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menohok! Komentar Kompolnas soal Pernyataan Kapolda Sumbar Cari yang Viralkan Kasus Afif

Buntut pernyataan Kapolda Sumbar Suharyono yang akan cari orang viralkan kasus kematian Afif Maulana, di Kota Padang. Sontal membuat Kompolnas berkomentar pedas
Kamis, 27 Juni 2024 - 18:38 WIB
Menohok! Komentar Kompolnas soal Pernyataan Kapolda Sumbar Cari yang Viralkan Kasus Afif
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Suharyono yang akan mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana, di Kota Padang, Sumbar. 

Sontak, membuat Ketua Harian Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto mengomentari pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Suharyono itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Benny, bahwa pernyataan tersebut sebaiknya tidak perlu dilontarkan.

"Mengenai statement (Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono) itu menurut kami memang kurang pas ya, sebaiknya itu tidak disampaikan ke publik," kata Benny Mamoto dalam diskusi bertajuk 'Penyiksaan: Asian Value?' yang diselenggarakan oleh Amnesty Internasional Indonesia pada Rabu (26/6/2024).

Benny juga mengatakan, mungkin perlu dilakukan oleh Polda Sumbar adalah penyelidikan terkait orang yang memviralkan kematian Afif Maulana (AM). 

Bahkan, kata dia, penyelidikan itu misalnya dengan mencari informasi tentang apakah ada atau tidaknya kepentingan dibalik orang yang membuat viral kematian AM.

Seperti diketahui, Suharyono menyatakan sedang mencari orang yang memviralkan kasus kematian AM. 

Dia beralasan bahwa memviralkan itu bersifat trial by the press.

Lanjutnya, istilah itu berarti justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Maka dari itu, Polda Sumatera Barat sedang mencari orang yang dimaksud untuk diperiksa.

"Sejauh mana dan apa yang dia ketahui terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," ujar Suharyono.

Dugaan adanya penyiksaan terhadap Afif Maulana diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Bocah 13 tahun itu diduga disiksa polisi yang sedang berpatroli. 

Afif yang berusia 13 tahun ditemukan di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada 9 Juni 2024.

"Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota ppolisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis (20/6/2024).

Kemudian, dikatakannya,  LBH Padang menginvestigasi dengan cara menanyakan saksi kunci yakni teman korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teman korban ini terakhir kali melihat Afit di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024. 

"Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, " ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Makin Anjlok, Purbaya: Ada Rumor Macem-macem di Pasar

Rupiah Makin Anjlok, Purbaya: Ada Rumor Macem-macem di Pasar

Nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat (AS) semakin melemah. Data Bloomberg menunjukkan rupiah berada di level Rp18.003 pada pukul 09.05 WIB.
Lama Diam, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Tuduhan Onyo Mencuri Parfum

Lama Diam, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Tuduhan Onyo Mencuri Parfum

Ruben Onsu akhirnya buka suara soal tuduhan Onyo mencuri parfum. Ia pilih tunggu momen yang tepat dan pastikan sang anak gunakan hak jawabnya.
Adik Sarwendah Beri Respons Menohok di Tengah Isu Sang Kakak dengan Ruben Onsu Berselisih

Adik Sarwendah Beri Respons Menohok di Tengah Isu Sang Kakak dengan Ruben Onsu Berselisih

Nama Sarwendah dan Ruben Onsu tengah ramai di media sosial. Wendy sebagai adik Sarwendah pun ikut muncul untuk membela sang kakak.
Kabar Buruk untuk Jay Idzes, Bintang Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Status Pemegang Rekor Transfer Termahal Venezia

Kabar Buruk untuk Jay Idzes, Bintang Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Status Pemegang Rekor Transfer Termahal Venezia

Kabar kurang menyenangkan datang untuk bintang Timnas Indonesia, Jay Idzes. Bek andalan Garuda tersebut terancam kehilangan status sebagai pemain dengan nilai penjualan termahal dalam sejarah Venezia.
KDM Tolak Keras Pemasangan Kabel Bawah Tanah Gratis, Targetkan 2027 Jabar Bebas Kabel Udara

KDM Tolak Keras Pemasangan Kabel Bawah Tanah Gratis, Targetkan 2027 Jabar Bebas Kabel Udara

KDM menolak tawaran gratis pemasangan listrik bawah tanah mengingat volume dan medan yang luas sehingga pihaknya akan menganggarkan anggaran agar pengerjaan proyek berjalan optimal.
Pesan Haru Rieke Diah Pitaloka untuk Nanik S. Deyang: Kadang Kamu Disepelekan Orang, tapi Allah Mendengarkan

Pesan Haru Rieke Diah Pitaloka untuk Nanik S. Deyang: Kadang Kamu Disepelekan Orang, tapi Allah Mendengarkan

Rieke Diah Pitaloka kirim pesan haru untuk Nanik S. Deyang, Kepala BGN yang baru, "Kamu disepelekan orang, tapi Allah mendengarkannya." Simak beritanya.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Jawa Timur sebagai provinsi dengan potensi produksi padi terbesar nasional pada Januari hingga Juli 2026.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga harmoni dan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral