Kronologi kasus pembatalan sertifikat tanah (SHM) transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berujung permohonan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyampaikan bahwa Prabowo Subianto meminta jajarannya menerapkan teknologi modern sebagai solusi pembukaan lahan.
Ormas milik Hercules, GRIB Jaya merasa geram dengan aksi pembongkaran paksa posko di lahan BMKG. Singgung tindakan aparat yang membongkar paksa posko GRIB Jaya.
Perpres 5/2025 memperkuat kendali negara terhadap hutan, menetapkan izin ketat, sanksi tegas, penguasaan lahan ilegal, serta pengawasan oleh Menhan dan TNI.
Presiden Prabowo terbitkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk tertibkan kawasan hutan, sanksi berat bagi pelanggar termasuk denda, pencabutan izin, & pidana.
Viral di media sosial seorang nenek yang diketahui merupakan warga Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah akan menyediakan mekanisme khusus untuk mendukung masyarakat di sektor informal untuk memiliki rumah.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Prabowo menyediakan lahan tersebut untuk memenuhi permintaan organisasi perlindungan satwa WWF
Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia.
Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti.