Lina Mukherjee Dilaporkan
Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Makan Kriuk Babi Baca Bismillah, Respons Lina Mukherjee: Aku Kaget Banget
TikToker Lina Mukherje kini jadi tersangka penistaan agama setelah viral membuat konten makan kriuk babi sambil membaca Bismillah.
Lina Mukherjee Resmi Tersangka Penistaan Agama Makan Kriuk Babi, Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 M
Seorang selebritis media sosial Instagram dan TikTok (selebgram) Lina Mukherjee terancam hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kriuk babi.
Memuat Konten Berikutnya...