Tersangka kasus dugaan penistaan agama yang makan babi sambil mengucapkan bismillah, TikToker bernama Lina Mukherjee, sempat menangis dan mengalami drop saat di
Hingga saat ini tersangka dugaan penistaan agama selebgram, Lina Mukherjee, belum dilakukan penahanan. Sebelumnya berkas kasus dugaan penistaan agama ini sudah
Seorang selebritis media sosial Instagram dan TikTok (selebgram) Lina Mukherjee terancam hukuman 6 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kriuk babi.
Arifin mengatakan dirinya sempat berbincang dengan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Dari pembicaraan tersebut, diketahui ada massa yang berasal dari daerah lain
Media Australia soroti pasangan warga negara asing (WNA) nekat melakukan tindak asusila di pekarangan rumah warga Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Hingga Jumat, pukul 03.00 WIB, massa masih berkerumun di sejumlah titik sekitar Slipi dan Petamburan, Jakarta, setelah aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI.
Meski belum sepenuhnya lengkap dan diresmikan, masyarakat khususnya para pelaku UMKM di Jakarta Timur, menyambut antusias keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Cakung Timur