Kementerian Agama menduga konten pengajian sesat yang menghalalkan gonta-ganti pasangan hanya untuk konten atau dibuat untuk mendapatkan perhatian di media sosial.
Kepala Desa Rejowinangun Bagas Wigasto mengakui ihwal video dugaan aliran sesat yang hebohkan publik. Namun, ia menyebut video yang beredar hanya "prank" yang disajikan secara bersambung.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan netralitas.