Mengatakan Keputusan Menempuh Rj Dilakukan Setelah Melalui Pertimbangan Dan Musyawarah Internal
KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar
Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Memuat Konten Berikutnya...