Islam mengajarkan umatnya untuk mampu menahan amarah. Rasulullah SAW pun memberikan tuntunan agar emosi dapat diredakan, salah satunya dengan membaca doa
Islam mengajarkan pentingnya mengendalikan emosi tersebut. Rasulullah SAW memberikan tuntunan agar umatnya mampu meredakan amarah, salah satunya dengan melantunkan doa agar hati kembali tenang
Rasa marah kerap muncul dan sulit dikendalikan. Dengan mengingat Allah melalui doa, perlahan-lahan rasa marah akan mereda dan digantikan dengan ketenangan jiwa.
Dengan mengingat Allah lewat doa, perasaan marah sedikit demi sedikit akan hilang dan digantikan dengan ketenangan batin. Berikut doa yang bisa dibaca untuk meredam amarah
Dalam kondisi marah, banyak orang bertindak tanpa pertimbangan matang, penting untuk mengendalikan emosi. Bacalah doa ini agar hati menjadi lebih tenang
Bila seseorang mendapatkan masalah dengan seseorang, terkadang rasa emosi dan marah menguasai diri. Segeralah baca doa ini agar rasa marah mudah teredam.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah anjurkan kepada umat muslim melakukan amalan ini, lantaran mampu meredam murka Allah SWT Ketika melakukan salah dan menimbulkan dosa
Rapat kerja DPR RI bersama Menhan Prabowo, Panglima TNI Andika Perkasa duduk bersama KSAD Dudung di Rapat Kerja DPR RI, seperti menepis isu disharmoni, (27/9)
Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Effendi Simbolon. Kini terungkap pesan Panglima TNI ke KSAD Dudung Abdurachman soal polemik Effendi Simbolon,
Usai polemik pernyataan Effendi Simbolon, Kini Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Sebut berbahaya bagi keamanan negara soal isu disharmoni Pimpinan TNI, (17/9)
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.