Mimin, Arighi dan Abi melakukan gugatan praperadilan sebab memiliki alibi bahwa ketiganya tidak berada di lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
Berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Yosep dan keluarga istri mudanya siap disidang.
Motif Yosep Hidayah membunuh istri dan anaknya Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (22) akhirnya terungkap. Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menyebut pembunuhan diduga karena masalah uang.
Dari puluhan adegan pra rekonstruksi yang menggambarkan situasi kejadian, ada beberapa adegan yang diduga menjadi pemicu pembunuhan yang dilakukan tersangka.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mulai melakukan assesment terhadap M. Ramdanu alias Danu tersangka yang mengungkap kasus pembunuhan ibu-anak (Tuti-Amel) di Subang pada 18 Agustus 2021 silam.
Mimin dan kedua anaknya Arighi dan Abi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjalani wajib lapor ke Polda Jabar. Ketiga tersangka tidak ditahan.
Istri kedua dan dua anak tiri Yosep yang menjadi tersangka pembunuhan ibu-anak (Tuti-Amel) di Subang akan kembali diperiksa siang ini, Senin (23/10/2023).Â
Mimin Mintarsih alias Mimin, istri muda Yosef yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Drama kasus pembunuhan Amel dan Tuti akhirnya menemui titik terang setelah dua tahun 'molor'. Bahkan polisi hingga kini telah menetapkan 5 orang tersangka.
"Mereka benar-benar masyarakat sipil yang sehari-harinya mencari sesuap nasi demi memenuhi kebutuhan keluarganya dengan berprofesi sebagai tukang ojek,â kata Brigjen TNI J.O Sembiring.
Demikian cintanya Lettu Pierre terhadap kekasihnya Rukmini, sehingga setiap ada waktu senggang dalam tugasnya selalu dipergunakan untuk menemui kekasihnya itu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.