Sebelum Tarsum di Ciamis, kasus mutilasi di Indonesia sudah pernah berkali-kali terjadi. Tercatat beberapa yang membuat gempar di antaranya kasus Ryan Jombang.
Waliyin dan Ridduan, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap mahasiswa UMY Redho Tri Agustian akan segera menjalani proses persidangan di PN Sleman.
Terdakwa kasus mutilasi atas Ayu Indraswari (34) yakni Heru Prastiyo (23) dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (30/8/2023).
Terdakwa kasus mutilasi yang korbannya dipotong menjadi 65 bagian, Heru Prastiyo (23) divonis dengan hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (30/8/23)
Kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) dengan terdakwa Heru Prastiyo memasuki babak baru. Terdakwa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi terhadap Redho Tri Agustian (20), mahasiswa UMY diperankan langsung oleh pelaku, Waliyin (29) dan Ridduan (38).
Rekonstruksi kasus mutilasi dengan korban mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian (20) akan digelar hari ini, Selasa (8/8/2023).
Tangisan keluarga pecah saat menerima jasad korban mutilasi Sleman Redho Tri Agustian (20) di jalan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka
Jenazah Redho Tri Agustian (20) mahasiswa UMY yang menjadi korban mutilasi, diserahkan ke pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, Jumat (4/8/2023)
Hasil tes DNA secara resmi menyatakan bahwa korban pembunuhan dengan cara dimutilasi yang berinisial R adalah Redho Tri Agustian merupakan mahasiswa UMY.
Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".