News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Mutilasi Mahasiswa UMY Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Pengadilan Negeri (PN) Sleman menggelar sidang perdana kasus mutilasi terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian.
Rabu, 22 November 2023 - 20:30 WIB
Sidang perdana kasus mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Rabu (22/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Sleman menggelar sidang perdana kasus mutilasi terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Redho Tri Agustian, Rabu (22/11/2023). Kedua terdakwa, Waliyin (29) dan Ridduan (38) didakwa pasal pembunuhan berencana.

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cahyono, didampingi hakim anggota Edy Hartono dan Hernawan. Agenda sidang adalah tunggal, yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara dua terdakwa dihadirkan langsung di ruang sidang. Mereka didampingi kuasa hukum Sri Karyani dan rekannya.

Dalam amar dakwaannya, JPU mendakwa keduanya dengan pasal pembunuhan berencana.

"Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider perbuatan para terdakwa diancam dalam pidana Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," kata JPU Evita Pranatasari.

Setelah mendengar dakwaan tersebut, baik kedua terdakwa maupun kuasa hukumnya tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan. Kuasa hukum kedua terdakwa, Sri Karyani menilai semua syarat formil dan materiil sudah terpenuhi dalam surat dakwaan.

"Sudah dengan konfirmasi kebenaran langsung kepada kedua terdakwa," ujar Sri Karyani.

Sidang akan kembali digelar pada Kamis, 30 November 2023. Adapun agendanya adalah pemeriksaan saksi-saksi.

JPU Hanifah mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 15 orang saksi yang akan dihadirkan untuk membuktikan dakwaan. Pada sidang kedua nanti, ada sekitar 4-5 saksi yang dihadirkan terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kesaksian di luar para terdakwa hanya singkat. Besok saksi adalah orang yang menemukan pertama kali, sama kepolisian," ungkapnya.

Seperti diketahui, mahasiswa UMY Redho Tri Agustian menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh dua orang kenalannya, Waliyin dan Ridduan pada 12 Juli 2023. Tubuh korban dimutilasi menjadi beberapa bagian, lalu dibuang di sejumlah tempat di wilayah Turi dan Tempel, Sleman. (apo/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Bejat! Paman dan Kakek di Jaksel Cabuli Ponakan di Bawah Umur, Polisi Tegaskan Pelaku Sudah Siap Diadili

Viral jadi sorotan di media sosial, paman dan kakek melakukan pelecehan terhadap ponakan atau keluarganya sendiri. Polisi sudah turun tangan atasi kasus ini.
Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga di Tambun Bekasi Berjumlah Tiga Orang, Ini Perannya

Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga di Tambun Bekasi Berjumlah Tiga Orang, Ini Perannya

Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang pelaku penyiraman air keras ke seorang warga berinisial TW (54), yang terjadi di Jalan Bumi Sani Permai, Tambun Selatan
Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Kebut Huntap-Huntara, Satgas PRR Komitmen Berikan Hidup Layak Bagi Penyintas

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara) untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Pemkab Bireuen: Bantuan Jadup Korban Banjir Mulai Disalurkan 6 April

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bireuen Muhajir Juli menyatakan bantuan jatah hidup (jadup) untuk korban banjir dan tanah longsor di daerah itu mulai disalurka
Dari Kawan jadi Lawan! Kara Bajema Tulis Pesan Untuk Megawati Hangestri usai Duel Sengit di Final Four Proliga 2026

Dari Kawan jadi Lawan! Kara Bajema Tulis Pesan Untuk Megawati Hangestri usai Duel Sengit di Final Four Proliga 2026

Dua pemain yang berhasil membawa Jakarta BIN meraih gelar juara Proliga 2024, Megawati Hangestri dan Kara Bajema, kembali bertemu di babak final four musim ini.
Tiga Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wates Bantul, Polisi Ungkap Kronologinya

Tiga Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wates Bantul, Polisi Ungkap Kronologinya

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut tiga nyawa terjadi di jalan Yogya-Wates, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta pada Jumat (3/4/2026).

Trending

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Padahal Calvin Verdonk Main Penuh, Media Prancis Nilai Timnas Indonesia Solid tapi Kurang Inisiatif di Final FIFA Series

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026 ternyata ikut menjadi perhatian media Eropa. Media Prancis menyoroti performa penuh Calvin Verdonk.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Disindir Ramadhan Sananta, Mantan Penerjemah Shin Tae-yong Balas Ucapan Sang Striker Timnas Indonesia

Mantan penerjemah Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Jeong Seok-seo atau Jeje merespons sindiran dari Ramadhan Sananta yang belakangan viral di media sosial.
Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kalah Tipis dari Tim Eropa, Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia Jadi Kandidat Kuat Juara Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak membuat pamornya meredup. Media Vietnam yakin Garuda jadi kandidat juara Piala AFF 2026.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT