Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan mencegah pengiriman pekerja
Viral kasus tuduhan oleh WNA asal Kamerun yang mengaku kehilangan uang senilai 5.000 ribu AS setelah diperiksa petugas Bea Cukai Bandara Soetta berujung ke tahapan pelaporan polisi.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) itu melakukan penindakan terhadap GS dan di lokasi juga mengamankan warga India lainnya, pria berinisial SS.
WNA ditangkap aparat BNN Provinsi Kalimantan Timur kerja sama dengan BNN Kota Balikpapan, karena terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Xin Li (31), kini menjalani proses detensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Ia diduga membawa kabur seorang anak di bawah umur dari Lampung Barat. Penahanan ini dilakukan sejak Senin (2/6/2025).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung mendeportasi dan mencekal dua Warga Negara Asing
Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal India karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja menjadi pemandu wisata (guide).
Nilai tersebut terdiri dari aliran modal asing keluar bersih pasar Surat Berharga Negara (SBN) Rp1,37 triliun, dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) Rp5 triliun.
Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati.
Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!