Rupiah ditutup melemah ke Rp18.083 per dolar AS imbas ekspektasi pasar terhadap The Fed menahan suku bunga, serta transisi kepemimpinan BI dan arah kebijakan moneter.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.888 per dolar AS pada Rabu sore. Analis menyebut hal ini karena ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed yang dipicu konflik Timur Tengah dan tingginya harga minyak.
Rupiah menguat ke Rp17.938 per dolar AS. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup menguat pada perdagangan Selasa, 21 Juli 2026.Â
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Jumat (17/7/2026)
Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, pada perdagangan sore ini rupiah ditutup menguat 19 poin ke level Rp18.091 per dolar Amerika Serikat (AS).
Analis pasar uang menyebut bahwa pelemahan rupiah yang terjadi hari ini dipengaruhi oleh gejolak ketegangan AS dan Iran saling melancarkan serangan rudal dan drone.
Analis menyebut pelemahan kurs rupiah dipicu oleh respons negatif pelaku pasar terhadap laporan terbaru Fitch Ratings yang menyoroti kondisi ekonomi Indonesia.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (2/7/2026).
Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
Pengamat menilai pelemahan rupiah hari ini dipicu potensi menyusutnya surplus perdagangan, pelebaran defisit transaksi berjalan, hingga tekanan inflasi di sejumlah daerah.
Pengamat menilai penguatan rupiah hari ini tak luput dari perhatian pelaku pasar yang kini tertuju pada sejumlah indikator ekonomi domestik yang akan dirilis awal Juli, yakni neraca perdagangan dan tingkat inflasi.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.