Obligor BLBI Marimutu Sinivasan diamankan petugas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Satgas BLBI menyita harta kekayaan lain terkait Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo berupa 1 bidang tanah seluas 1.830 m2 dan segala sesuatu di atasnya.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset atau harta kekayaan obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Sejumlah pihak menilai kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tidak efektif dan belum optimal dalam menagih kewajiban obligor nakal. Di sisa waktu masa kerjanya, Satgas BLBI diminta bertindak tegas terhadap para obligor yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
Mahfud MD pastikan penagihan utang terhadap para obligor/debitur BLBI tetap berlanjut setelah Pemilihan Umum 2024. meskipun pejabat-pejabatnya berganti.
Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (MAPHI) mendesak Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita gedung Tamara Center (Bank Tamara) sebagai aset dari obligor Lidia Muchtar dan Atang Latief. Keduanya diketahui obligor BLBI yang belum membayar kewajibannya kepada negara.
"Satgas BLBI sampai hari ini berhasil menyita aset dan uang yang seluruhnya kalau dirupiahkan mencapai Rp 15,11 triliun," kata Menko Polhukam Mahfud MD
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan 49 bidang tanah yang terletak di empat lokasi milik obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) resmi dikuasai negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan para obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif dan proaktif bisa masuk ranah hukum pidana.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tim satuan tugas (satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memblokir akses para obligor kasus BLBI ke lembaga keuangan, karena telah merugikan negara mencapai sekitar Rp110 triliun.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.