Cokelat bisa menjadi pilihan oleh-oleh akrena rasanya enak dan harganya yang terjangkau. Berbagai varian rasa cokelat Bali yang dapat dijadikan oleh-oleh.ÂÂ
Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan LPS I tersebut merupakan bagian dari komitmen LPS dalam mendorong pengembangan talenta internal dan bagian dari reorganisasi untuk memperkuat kesiapan kelembagaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta pencapaian visi dan misi LPS.
Musim haji membawa berkah tersendiri bagi perajin manik-manik. Permintaan tasbih manik-manik berbahan limbah kaca di Desa Plumbon Gambang, Kecamatan Gudo, melonjak drastis hingga 80 persen
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak kedua korban sekitar pukul 06.30 WIB. Sebelumnya, pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, anak korban sempat memanggil ibunya dari luar kamar dan masih mendapat jawaban dari korban.
Pelaku berinisial ISL alias Iwan Membot (21), warga Jalan Pulau Seram, Kecamatan Medan Belawan, diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Koarmada I, Polri, serta unsur Kecamatan Medan Belawan.
Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Subulussalam, Rasyid Bancin, melalui surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Selain itu, Wali Kota juga mengomunikasikan langsung persoalan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, saat kunjungan kerja di Tamiang, Aceh.
Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai hampir Rp1 miliar oleh seorang karyawan terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Misbahul Munir bin Nazori dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Sidang pleno dipimpin oleh unsur pimpinan sidang yang terdiri dari Jamson Tampubolon, Didi Prasetyo dari DPC GEKRAFS Asahan, Ryal Syahputra, Wahyu Fathan dari DPC GEKRAFS Deli Serdang, serta Rimba Sitorus dari DPC GEKRAFS Labuhanbatu Utara. Pimpinan sidang mengawal jalannya persidangan secara tertib dan demokratis hingga forum mencapai keputusan final yang diterima secara mufakat oleh seluruh peserta Muswil.
Mantan kepala desa, Lukman, dituntut 6 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan negara seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.
Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, Rabu (4/3/2026), di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Rahardjo.
Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Letkol Laut (P) Ary Mahayasa membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa saat ini proses pendalaman masih berlangsung. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan oleh Denpomal Lanal Bintan guna mengungkap fakta secara menyeluruh.
Bantuan tersebut berasal dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PT Riau Petroleum dan diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, didampingi Direktur PT Riau Petroleum Husnul Kausarian.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi meluncurkan Calendar of Events (CoE) Sumatera Utara 2026 yang memuat 51 agenda festival pariwisata di 33 kabupaten/kota sepanjang tahun. Peluncuran digelar di Gedung Serba Guna Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), Kamis (29/1/2026) malam, dan dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya.
Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.