GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Live TikTok Adu Ikan Cupang Berujung Penjara, Dua Terdakwa Divonis hingga 1 Tahun 4 Bulan

Dua terdakwa kasus perjudian berkedok adu ikan cupang yang disiarkan secara langsung melalui media sosial TikTok divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Terdakwa Fredo Pratama Putra dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sedangkan terdakwa Widia Lestari divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB
Foto : Terdakwa Saat mendengarkan bonus dari majelis hakim
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dua terdakwa kasus perjudian berkedok adu ikan cupang yang disiarkan secara langsung melalui media sosial TikTok divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Terdakwa Fredo Pratama Putra dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sedangkan terdakwa Widia Lestari divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Pitriadi dalam sidang yang digelar pada Selasa (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan kepada Fredo Pratama Putra. Sementara itu, terdakwa Widia Lestari yang mengikuti persidangan secara daring dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Dwi Indayati, yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti tanpa hak menawarkan atau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan perjudian melalui siaran langsung adu ikan cupang di media sosial TikTok yang dijadikan sebagai mata pencaharian.

Perkara ini bermula ketika Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menemukan aktivitas perjudian berkedok adu ikan cupang melalui akun TikTok “vvip.arena.1” dan “Fatdo Tamagochi”.

Para pemain terlebih dahulu bergabung ke grup WhatsApp VVIP untuk memasang taruhan dengan nominal mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1 juta menggunakan kode taruhan tertentu.

Dari setiap pertandingan, para terdakwa memperoleh keuntungan berupa komisi sebesar 10 persen dari pemenang, serta komisi masing-masing 5 persen apabila pertandingan berakhir imbang. Dari praktik tersebut, keduanya diketahui meraup keuntungan sekitar Rp20 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti berupa akun TikTok, grup WhatsApp, video rekaman, perlengkapan adu ikan cupang, serta dokumen terkait dirampas untuk dimusnahkan. Sementara beberapa unit telepon genggam yang digunakan dalam tindak pidana dirampas untuk negara. (peb/nof)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua bagian kaki korban mutilasi Depok ditemukan dalam radius 2-3 kilometer dari lokasi penemuan pertama. 
KEK Industropolis Batang Gandeng Dinas Pendidikan Jateng, Siapkan Lulusan SMK Jadi Talenta Industri

KEK Industropolis Batang Gandeng Dinas Pendidikan Jateng, Siapkan Lulusan SMK Jadi Talenta Industri

KEK Industropolis Batang dan Dinas Pendidikan Jateng memperkuat kerja sama untuk siapkan lulusan SMK dengan kompetensi dan karakter sesuai kebutuhan industri.
Tak Hanya Bikin Mood Swing, dr Zaidul Akbar Ungkap Kaitan Keseimbangan Hormon Wanita dengan Semangkuk Bakso

Tak Hanya Bikin Mood Swing, dr Zaidul Akbar Ungkap Kaitan Keseimbangan Hormon Wanita dengan Semangkuk Bakso

Menurut dr. Zaidul Akbar, kegemaran mengonsumsi makanan bakso secara berlebihan dapat memicu gangguan kesehatan, bahkan mengganggu tingkat kesuburan wanita.
Anak Muda Indonesia Diajak Lebih Peduli Lingkungan, Duta Mangrove 2027 Resmi Dibuka!

Anak Muda Indonesia Diajak Lebih Peduli Lingkungan, Duta Mangrove 2027 Resmi Dibuka!

Upaya menjaga ekosistem mangrove tak hanya membutuhkan aksi konservasi di lapangan, tapi juga keterlibatan generasi muda. Hal inilah yang coba didorong melalui Duta Mangrove Indonesia.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Nassr Pimpik Puncak, Neom SC Langsung Jadi Kuda Hitam di Awal Musim

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Nassr Pimpik Puncak, Neom SC Langsung Jadi Kuda Hitam di Awal Musim

Al Nassr berada di puncak klasemen sementara Liga Pro Saudi berkat keunggulan selisih gol dan ketajaman lini serang yang belum ternoda kebobolan di awal musim.
Indonesian Custom Show Kembali Digelar Tahun Ini, Hadirkan Lebih dari 200 Kendaraan Custom

Indonesian Custom Show Kembali Digelar Tahun Ini, Hadirkan Lebih dari 200 Kendaraan Custom

Pameran tahunan yang memamerkan kendaraan custom, Indonesian Custom Show kembali digelar tahun ini. Berbeda dari sebelumnya, ICS 2026 berlangsung selama 3 hari

Trending

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua Bagian Kaki Korban Mutilasi Depok Ditemukan Radius 2-3 Kilometer dari Lokasi Penemuan Pertama

Dua bagian kaki korban mutilasi Depok ditemukan dalam radius 2-3 kilometer dari lokasi penemuan pertama. 
Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Tak Sekadar Lomba 17-an, Polda Metro Jaya Hadirkan Beragam Layanan untuk Ribuan Mitra Ojol dan Komunitas Motor

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia terasa meriah di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, pada Sabtu (22/8/2026).
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 23 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 23 Agustus 2026: Ada yang mendapatkan rezeki tak terduga. Ada zodiakmu?
Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Al Riyadh vs Al Nassr 0-4: Cristiano Ronaldo Jadi Penentu Kemenangan Faris Najd

Tampil dominan sepanjang laga, skuad Al Nassr tanpa kesulitan berarti sukses meredam perlawanan Al Riyadh yang tampil tertekan di hadapan pendukungnya sendiri.
Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kondisi Terkini Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri di Lumajang, Ternyata..

Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Haryoto Lumajang dr Yanna Susanti mengatakan, korban KDRT istri potong kelamin suami sudah membaik usai menjalani rangkaian proses
Waduh! Viral Suami Ucap Talak Depan Istri dan Anak usai Diselingkuhi 9 Tahun, Malah Berujung Balikan Lagi

Waduh! Viral Suami Ucap Talak Depan Istri dan Anak usai Diselingkuhi 9 Tahun, Malah Berujung Balikan Lagi

Sebuah video penggerebekan sekaligus momen suami mengucap cerai talak kepada istri disaksikan anak-anak setelah diselingkuhi 9 tahun viral di media sosial.
Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Viral Video KDM Datang ke NTT, Gubernur Jawa Barat Itu Membawa Bantuan Rp4 Miliar hingga Turunkan Tim Relawan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan videonya datang ke NTT. Videonya pun viral di medsos, KDM terbang bersama Wali Kota Depok
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT