News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Live TikTok Adu Ikan Cupang Berujung Penjara, Dua Terdakwa Divonis hingga 1 Tahun 4 Bulan

Dua terdakwa kasus perjudian berkedok adu ikan cupang yang disiarkan secara langsung melalui media sosial TikTok divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Terdakwa Fredo Pratama Putra dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sedangkan terdakwa Widia Lestari divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Selasa, 7 Juli 2026 - 17:25 WIB
Foto : Terdakwa Saat mendengarkan bonus dari majelis hakim
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dua terdakwa kasus perjudian berkedok adu ikan cupang yang disiarkan secara langsung melalui media sosial TikTok divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Terdakwa Fredo Pratama Putra dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sedangkan terdakwa Widia Lestari divonis 1 tahun 2 bulan penjara.

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Pitriadi dalam sidang yang digelar pada Selasa (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan kepada Fredo Pratama Putra. Sementara itu, terdakwa Widia Lestari yang mengikuti persidangan secara daring dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Dwi Indayati, yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti tanpa hak menawarkan atau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan perjudian melalui siaran langsung adu ikan cupang di media sosial TikTok yang dijadikan sebagai mata pencaharian.

Perkara ini bermula ketika Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menemukan aktivitas perjudian berkedok adu ikan cupang melalui akun TikTok “vvip.arena.1” dan “Fatdo Tamagochi”.

Para pemain terlebih dahulu bergabung ke grup WhatsApp VVIP untuk memasang taruhan dengan nominal mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1 juta menggunakan kode taruhan tertentu.

Dari setiap pertandingan, para terdakwa memperoleh keuntungan berupa komisi sebesar 10 persen dari pemenang, serta komisi masing-masing 5 persen apabila pertandingan berakhir imbang. Dari praktik tersebut, keduanya diketahui meraup keuntungan sekitar Rp20 juta yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti berupa akun TikTok, grup WhatsApp, video rekaman, perlengkapan adu ikan cupang, serta dokumen terkait dirampas untuk dimusnahkan. Sementara beberapa unit telepon genggam yang digunakan dalam tindak pidana dirampas untuk negara. (peb/nof)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Melebar Jadi 2,85 Persen dari PDB, Belanja Negara Membengkak Lampaui Target

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Melebar Jadi 2,85 Persen dari PDB, Belanja Negara Membengkak Lampaui Target

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan bahwa proyeksi pelebaran defisit dipengaruhi oleh realisasi belanja negara yang diperkirakan melampaui target APBN.
Senyum Manis 'Bang Jago' Usai Ditangkap, Polisi Ungkap Tersangka Positif Sabu dan Akui Ingin Memukul Orang

Senyum Manis 'Bang Jago' Usai Ditangkap, Polisi Ungkap Tersangka Positif Sabu dan Akui Ingin Memukul Orang

Kasus Bang Jago Jagakarsa mengungkap tersangka positif sabu usai menganiaya pemotor. Polisi juga menyelidiki kondisi kejiwaan pelaku. Simak kronologi lengkap dan penjelasannya.
Mendagri Tito Karnavian Pastikan Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Bener Meriah

Mendagri Tito Karnavian Pastikan Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Bener Meriah

Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyatakan bahwa pemerintah dan warga lokal telah mencapai kesepakatan strategis. 
60 Korban Baru Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Teridentifikasi, Total Korban Kini 200 Anak

60 Korban Baru Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Teridentifikasi, Total Korban Kini 200 Anak

Jumlah korban dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha bertambah. 
Mengenal RSUP Kandou yang Disorot Usai Dokter PPDS Meninggal Dunia Diduga jadi Korban Bully

Mengenal RSUP Kandou yang Disorot Usai Dokter PPDS Meninggal Dunia Diduga jadi Korban Bully

Tengah viral kabar meninggalnya dr. Adrian Rantung di media sosial. Sebab diduga jadi korban perundungan atau bully.
Roy Suryo Yakin Tidak Akan Ada Lagi Penangkapan Semena-mena

Roy Suryo Yakin Tidak Akan Ada Lagi Penangkapan Semena-mena

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengambulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT