Ekonomi digital Indonesia yang terus menggeliat, membuat penerimaan pajak di sektor ini mencapai angka Rp10,59 triliun sejak bulan Januari hingga November 2024.
Sumber pajak ekonomi digital berasal dari PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), kripto, fintech, serta pajak transaksi pengadaan barang dan jasa.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melaporkan sektor usaha ekonomi digital menyetorkan pajak ke negara sebesar Rp 28,91 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital hingga Juli 2024 mencapai Rp26,75 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak RI dari sektor ekonomi digital hingga 30 Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, negara mendapatkan penerimaan sebesar Rp24,99 triliun dari usaha ekonomi digital hingga Mei 2024.
Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.
Peta politik Indonesia kembali diramaikan dengan transformasi organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat yang kini resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik.