GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penerimaan Negara Turun, Pemerintah Bakal Tarik Pajak dari Pedagang Online di Shoopee-Tokopedia

Rencana itu muncul saat Indonesia dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara tengah berjuang karena penurunan penerimaan pajak.
Kamis, 26 Juni 2025 - 07:14 WIB
Ilustrasi pajak
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia dikabarkan tengah menyiapkan aturan yang mewajibkan e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia untuk memungut pajak atas penjualan dari pedagang toko online di masing-masing platform.   

Melansir dari Reuters, berdasarkan dokumen dan dua sumber yang mengetahui langkah tersebut, hal tersebut guna meningkatkan pendapatan di saat penerimaan negara menurun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peraturan tersebut yang bertujuan untuk menyamakan persaingan dengan toko fisik, dapat diumumkan secepatnya bulan depan," kata salah satu sumber Reuters.

Rencana itu muncul saat Indonesia dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara tengah berjuang karena penurunan penerimaan pajak.

Perubahan ini akan mempengaruhi operator e-commerce utama di Indonesia, termasuk TikTok Shop milik ByteDance dan Tokopedia, Shopee milik Sea Limited, Lazada yang didukung Alibaba, Blibli, dan Bukalapak, kata salah satu sumber.

"Platform e-commerce dikatakan menentang aturan tersebut lantaran dapat meningkatkan biaya administratif dan mendorong penjual menjauhi pasar online," kata sumber-sumber yang telah diberi pengarahan tentang rencana tersebut oleh otoritas pajak.

Pemerintah Indonesia sebelumnya pernah menerapkan aturan serupa pada akhir 2028.

Saat itu, semua operator e-commerce wajib membagikan data penjual dan membuat mereka membayar pajak atas pendapatan penjualan. Namun aturan tersebut dicabut tiga bulan kemudian karena penolakan dari industri.

Sumber-sumber tersebut meminta agar identitasnya tidak disebutkan karena mereka tidak berwenang untuk berbicara secara publik tentang hal ini. 

Kementerian Keuangan, yang akan bertanggung jawab untuk menerbitkan peraturan tersebut, menolak berkomentar kepada Reuters. 

Asosiasi Industri E-commerce Indonesia (idEA) tidak mengonfirmasi atau membantah rincian rencana tersebut. Namun, mereka mengatakan kebijakan tersebut akan mempengaruhi jutaan penjual jika diterapkan. 

Pajak UMKM 0,5% bagi Pedagang di E-Commerce

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumber-sumber tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan aturan baru, platform e-commerce diwajibkan untuk memungut dan menyetorkan pajak sebesar 0,5% dari pendapatan penjualan kepada otoritas pajak dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta dan Rp4,8 miliar.  

Penjual-penjual tersebut dikategorikan sebagai usaha kecil dan menengah (UKM) dan sudah diwajibkan untuk membayar pajak tersebut secara langsung. Salah satu sumber menambahkan bahwa diusulkan denda bagi platform e-commerce yang terlambat melaporkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Tegas Menteri Agama soal Kasus Pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo, Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi

Respons Tegas Menteri Agama soal Kasus Pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo, Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi

Tengah heboh kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Menteri Agama beri respons tegas
Dikenal sebagai Penyayang Binatang, Dedi Mulyadi Berkelakar Siap Tampung Jika Ada Kelebihan Populasi Satwa di Istana Cipanas

Dikenal sebagai Penyayang Binatang, Dedi Mulyadi Berkelakar Siap Tampung Jika Ada Kelebihan Populasi Satwa di Istana Cipanas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikenal sebagai sosok penyayang binatang. 
Tak Hanya Tumbangkan Khamzat Chimaev, Sean Strickland Juga Cetak Rekor Baru di UFC 328

Tak Hanya Tumbangkan Khamzat Chimaev, Sean Strickland Juga Cetak Rekor Baru di UFC 328

Sean Strickland tampil dominan saat menaklukkan Khamzat Chimaev di UFC 328, sekaligus merebut kembali sabuk juara kelas menengah. Tak hanya itu, rekor baru.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Bukan Sekadar Brace ke Gawang Persija: Adam Alis Buktikan Keputusan Gabung Persib Bandung Tak Salah

Bukan Sekadar Brace ke Gawang Persija: Adam Alis Buktikan Keputusan Gabung Persib Bandung Tak Salah

Brace ke gawang Persija Jakarta tak hanya memastikan kemenangan Persib Bandung, tetapi juga menjadi pembuktian Adam Alis atas keputusan besar dalam kariernya.
Dipicu Dendam Keluarga, Perempuan di Bandung Tewas Ditusuk Mantan Kakak Ipar

Dipicu Dendam Keluarga, Perempuan di Bandung Tewas Ditusuk Mantan Kakak Ipar

Seorang perempuan bernama Nanda Tritami meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan oleh mantan kakak iparnya berinisial CMM. 

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT