Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana hukuman mati untuk terdakwa Panca Darmansyah (41) dalam kasus pembunuhan berencana 4 anak kandungnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terdakwa Panca Darmansyah atau P (41) ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana kasus ayah bernama Panca Darmansyah atau PD (41) yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) berencana gelar rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak yang dilakukan ayah kandungnya bernama Panca Darmansyah.
Panca Darmansyah (PD) tersangka pembunuhan empat anaknya di sebuah kontrakan di Jalan Kebagusan Raya, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan mengaku menyesal usai melakukan pembunuhan.Â
Polisi ungkap rekaman video Panca Darmansyah usai melakukan pembunuhan terhadap 4 anaknya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Salah satunya Panca minta maaf.
Kelakuan Panca usai lakukan pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ternyata lebih sadis lagi, di dalam rumah kontrakannya, di Jagakarsa, Jaksel, Rabu (6/12/2023).
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kembali mengungkap kasus pembunuhan empat bocah di Jagakarsa yang dilakukan oleh ayahnya sendiri bernama Panca Darmansyah.
Usai menghabisi nyawa 4 orang anaknya Panca menulis sebuah tulisan 'Puas Bunda - thx for all' diduga menggunakan darah dirinya di lantai rumah kontrakannya
Penyidik mulai memeriksa Panca Darmansyah (40), pembunuh keempat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan terungkap, Panca lebih dulu membunuh anak bungsunya dengan cara dibekap hidungnya selama 15 menit. Pada penyidik Panca berdalih tindakannya untuk menidurkan anaknya.Â
Motif Panca Darmansyah (41) sang ayah yang tega menghabisi nyawa keempat anaknyadi Jagakarsa, Jakarta Selatan masih misterius. Polisi terus dalami penyebabnya.
Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia.
Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa