GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kondisi Fisik Berangsur Membaik, Proses Hukum Panca Darmansyah Tersangka Pembunuhan Empat Anaknya di Jagakarsa Berlanjut

Kondisi Panca Darmansyah (41) tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa terus membaik. Polisi pastikan proses hukum berlanjut.
Kamis, 21 Desember 2023 - 08:45 WIB
Kondisi fisik berangsur membaik, proses hukum Panca Darmansyah tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa berlanjut
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi Panca Darmansyah (41) tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa terus membaik. Polisi pastikan proses hukum berlanjut.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan RS Polri kondisi Panca saat ini dalam keadaan baik dan layak untuk dilanjutkan proses hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan dalam kondisi terus berangsur-angsur membaik," ungkap Henrikus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

"Sehingga bisa dan dinilai layak oleh tim kedokteran untuk menjalani proses hukumnya," sambungnya.

Adapun motif dari tersangka, kata Henrikus, dirinya merasa cemburu atau kecewa kepada istrinya karena adanya dugaan orang lain di dalam rumah tangganya.

Kendati demikian, Henrikus menjelaskan dugaan motif tersebut masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkapkan secara pasti alasan tersangka tega menghabisi nyawa empat anak itu.

Kondisi fisik berangsur membaik, proses hukum Panca Darmansyah tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa berlanjut. Dok: Aldi Herlanda-tvOne

"Ini yang masih terus kami dalami. Tentu saja informasi tersebut tidak boleh kami terima mentah-mentah melainkan kami harus terus mendalami termasuk juga dalam pemeriksaan saudari DM dan pihak keluarga," jelasnya.

Sebelumnya, Panca irawat di RS Polri lantaran pergelangan tangannya mengalami luka sayatan saat mencoba melakukan bunuh diri usai menghabisi empat anaknya di dalam rumah.

Tidak hanya itu, tersangka pun sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan yang berlangsung selama 14 hari. 

Setelah dilakukan tes kejiwaan, tim kedokteran dari RS Polri menginformasikan kepada penyidik bahwa tersangka layak untuk dilanjutkan proses hukum.

Hingga akhirnya tersangka pun digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penahanan guna penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tanggal 20 Desember 2023 saudara Panca sudah kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan dan proses penyidikan akan terus berlanjut," pungkas dia. (aha/nsi) 

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral