News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pangerang

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Melalui Medsos, Eks Peneliti BRIN Divonis Satu Tahun Penjara

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Melalui Medsos, Eks Peneliti BRIN Divonis Satu Tahun Penjara

Mantan peneliti BRIN yang mengancam warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin, divonis hukuman 1 tahun penjara oleh majelis Hakim PN Jombang, Jawa Timur.
Hari Ini! Mantan Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Disidang di PN Jombang

Hari Ini! Mantan Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Disidang di PN Jombang

Masih ingat mantan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH)? Andi Pangerang yang sebelumnya ditangkap polisi dan ditaha
Rekam Jejak Kasus 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Andi Pangerang: Ujaran Kebencian, Ditahan hingga Kemungkinan Tersangka Baru

Rekam Jejak Kasus 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Andi Pangerang: Ujaran Kebencian, Ditahan hingga Kemungkinan Tersangka Baru

Berikut adalah rekam jejak kasus 'Halalkan Darah Muhammadiyah' yang dimulai oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin
Buntut 'Halalkan Darah Muhammariyah', Peneliti BRIN Pakai Seragam Tahanan Bareskrim Polri

Buntut 'Halalkan Darah Muhammariyah', Peneliti BRIN Pakai Seragam Tahanan Bareskrim Polri

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), APH resmi memakai seragam tahanan Bareskrim Polri. Tim siber Polri mengamankan tersangka di indekos Jombang, Jawa Timur.
Peneliti BRIN Minta Perlindungan Sebelum Ditangkap, Polisi: Tidak Sadar Kalau Ucapannya Bisa Menimbulkan Emosi

Peneliti BRIN Minta Perlindungan Sebelum Ditangkap, Polisi: Tidak Sadar Kalau Ucapannya Bisa Menimbulkan Emosi

Polisi menetapkan peneliti BRIN, APH sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, buntut ucapan 'halalkan darah Muhammadiyah'.
Begini Kronologi Penangkapan Andi Pangerang Tersangka Ujaran Kebencian " Sini Saya Bunuh Kalian"

Begini Kronologi Penangkapan Andi Pangerang Tersangka Ujaran Kebencian " Sini Saya Bunuh Kalian"

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin, tersangka ujar kebencian ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur, begini kronologi penangkapanya
Tersangka Ujaran Kebencian Andi Pangerang Hasanuddin Langsung Diperiksa di Bareskrim Polri Usai Ditangkap Saat Mudik

Tersangka Ujaran Kebencian Andi Pangerang Hasanuddin Langsung Diperiksa di Bareskrim Polri Usai Ditangkap Saat Mudik

Tersangka dugaan ujaran kebencian yang juga peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/4/2023) malam pukul 21.30 WIB.
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancam Warga Muhammadiyah Ditangkap saat Mudik ke Jombang

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancam Warga Muhammadiyah Ditangkap saat Mudik ke Jombang

Andi  Pangerang Hasanudin (APH) peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditangkap di kediaman orang tuanya, di Jombang, Jawa Timur. APH yang ber KTP Demak, Jawa Tengah tersebut saat Idul Fitri, mudik ke rumah orang tuanya di Dusun Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Jombang. 
Kemarin Komentar 'Halalkan Darah Muhammadiyah', Kini Andi Pangerang Ditangkap Bareskrim di Jombang

Kemarin Komentar 'Halalkan Darah Muhammadiyah', Kini Andi Pangerang Ditangkap Bareskrim di Jombang

Andi Pangerang, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditangkap oleh Bareskrim Polri di  Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/4/2023).
Andi Pangerang Peneliti BRIN yang 'Halalkan Darah Muhammadiyah" Ditangkap di Jombang

Andi Pangerang Peneliti BRIN yang 'Halalkan Darah Muhammadiyah" Ditangkap di Jombang

Andi Pangerang, Peneliti BRIN yang 'halalkan darah Muhammadiyah' ditangkap oleh Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/4/2023).
DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta Desak Kapolri Segera Tahan Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin

DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta Desak Kapolri Segera Tahan Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera menahan dua peneliti BRIN.
Soal Andi Pangerang, Sekum PP Muhammadiyah: Ancaman Pembunuhan Bagi Muhammadiyah itu Kerdil!

Soal Andi Pangerang, Sekum PP Muhammadiyah: Ancaman Pembunuhan Bagi Muhammadiyah itu Kerdil!

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu'ti angkat bicara terkait kasus ancaman pembunuhan yang tengah heboh meresahkan masyarakat, terkh
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT