Majelis hakim menyatakan bahwa Bayu Ardiansyah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan pertama, melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP. Sementara itu, Yogi Esmemet dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP.
Pemuda asal Desa Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Wanasari karena mencuri sepeda motor
Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyatroni rumah warga dengan menggasak sepeda motor dan barang berharga korban, berhasil diringkus Aparat Kepolisian Polsek Jati Agung, Lampung
Satreskrim Polres Situbondo melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) atau pembobolan toko safira di Dusun Karang Tengah, Desa Bungatan, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Polisi tangkap empat orang pelaku.
Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pacitan, setelah melancarkan aksinya di sebuah warung depan penginapan kawasan Pantai Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan. Keduanya tertangkap usai melakukan pencurian tiga unit handphone milik warga penjaga warung depan home stay Jasmine, kawasan obyek wisata Pantai Watukarung, Kecamatan Pringkuku.
Dua dari tiga pelaku pencurian dan pemberatan dilumpuhkan Tekab Polsek Medan Helvetia Sabtu (9/10) pukul 18.30 WIB, pelaku HT (47) sedang berada di sebuah warnet Galang di Jl. Gatot Subroto Kel. Sei Sekambing C Kec. Medan Helvetia.
Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri pada sejumlah wilayah terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sesuai ketentuan hukum acara pidana.