Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
Hanya berselang empat jam setelah adanya laporan temuan mayat diduga korban pembunuhan, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Sumatera
Hanya berselang empat jam setelah adanya laporan temuan mayat Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang siswi SMP.
Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Sergai berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan seorang Siswi SMP bernama Anisa Salsabilla (13) yang jasadnya ditemukan dalam karung goni di kebun sawit.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, sempat pikir-pikir atas vonis empat anak berhadapan dengan hukum (ABH) oleh Majelis Hakim PN Palembang beberapa waktu lalu
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang AA (13) memasuki babak akhir. Namun, para terdakwa divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Katanya..
Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, menuntut pidana mati IS (16) pelaku utama pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban siswi SMP AA (13) di Kuburan Cina Palem
Sidang kasus pembunuhan siswi SMP inisial AA, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (4/10/2024). Dalam sidang JPU Kejari Palembang, menghadirkan
Kepolisian telah memeriksa IS tersangka utama pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA di Palembang, Sumatera Selatan. Palaku kecanduan film porno.
Penyidik kepolisian telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan teman sekelas RE (15), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di bawah jembatan Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ke Kejari Kota Mojokerto.
Satreskrim Polres Mojokerto Kota gelar reka ulang pembunuhan siswi SMP yang dilakukan teman sekelasnya, Senin (19/6) di halaman belakang Polres Mojokerto Kota.
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.