Pemerintah Aceh Mengajukan Permohonan Kepada Pemerintah Pusat Agar Pembayaran Iuran Bpjs Kesehatan Bagi Sekitar 500 Ribu Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi Dapat Ditanggung Melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Apbn
Aceh Ajukan Iuran BPJS Kesehatan 500 Ribu Korban Bencana Ditanggung APBN
Pemerintah Aceh mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga terdampak bencana hidrometeorologi dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Memuat Konten Berikutnya...