Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pengujian Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dinilai sudah tepat.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus gugatan sistem pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Dalam putusannya, MK menolak permohonan gugatan terkait sistem Pemilu tersebut, dan menyatakan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai Denny Indrayana tidak perlu bertanggung jawab atas ucapannya terkait dugaan putusan MK soal sistem pemilu
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati keputusan MK yang tidak mengabulkan permohonan perubahan sistem pemilu dari terbuka jadi sistem proporsional tertutup.
Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman telah resmi tolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup. Indonesia terapkan sistem proporsional terbuka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyampaikan pihaknya akan menghadiri secara daring sidang putusan perkara gugatan Undang-Undang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (15/6) mendatang.
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya akan mengetok putusan yang paling ditunggu terkait Pemilu 2024. Rencananya putusan itu akan diketok pada Kamis (15/6/2023) esok.
Jelang pengumumam Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan sistem pemilu proporsional tertutup dengan perkara nomor No. 114/PUU-XX/2022 terus disorot banyak pihak.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengahapus cuitnya soal mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerapkan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Hal tersebut mendapat sorotan dari Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman angkat bicara soal Pakar Hukum dan Tata Negara, Denny Indrayana yang membocorkan hasil putusan Sistem Pemilu 2024.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni