Curi Motor Milik Nasabah Bank, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Probolinggo
- Antara/Handry Musa
Probolinggo, Jawa Timur – Dua pelaku pencurian motor milik nasabah bank berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Leces Polres Probolinggo.
Dua pelaku tersebut adalah M. Yuda Wimsalam (22) dan Hamid (23). Keduanya merupakan warga Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Leces AKP Rini Ifo Nila Krisna mengatakan kejadian pencurian ini bermula saat korban mendatangi ATM BRI Leces dengan mengendarai Honda Beat pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Dalam waktu singkat, kurang lebih 10 menit, motor milik Rofiq (39) warga Jorongan Leces yang sudah terkunci setir raib," katanya, Selasa (8/11/2022).
Nila menambahkan korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 13 juta dan akhirnya melaporkannya ke Sektor Polsek Leces. Kemudian, petugas melakukan olah TKP dengan meminta rekaman CCTV dari pihak bank.
"Polisi mendapatkan informasi bahwa kendaraan milik korban tengah berada di salah satu rumah di Kabupaten Lumajang," tambahnya.
Berdasarkan informasi itu, anggota Reskrim Polsek Leces langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang guna mendatangi lokasi dan menangkap kawanan pelaku curanmor antar kabupaten tersebut.
"Alhasil sepeda motor korban yang dicuri oleh kedua pelaku akhirnya ditemukan petugas saat disembunyikan di rumah warga di wilayah Lumajang," jelasnya.
Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka beserta satu unit motor hasil curian kemudian dibawa menuju Mapolsek Leces untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (msn/nsi)
Load more