Dua mantan anggota Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) calo penerimaan Bintara Polri tahun 2022, didakwa menerima uang suap mencapai Rp2,6 miliar untuk meloloskan sejumlah calon polisi.
Lima oknum Polda Jateng dipecat atau mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2023.
Polda Jateng memastikan akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lima oknum anggotanya yang terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan mutasi ke Luar Jawa," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy di Semarang, Senin (13/3/2023).
Kasus suap pada penerimaan calon bintara polri, seharusnya tak hanya dijerat kode etik saja, pelaku justru harus diproses pidana, karena melakukan tindakan pungli
Maraknya kasus suap dalam penerimaan calon polisi di Polda Jateng, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri agar kasus tersebut segera diusut secara pidana
Sejumlah oknum anggota polisi Polda Jateng akan disidang kode etik karena terlibat dalam Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2022.
Lima oknum anggota Polda Jateng akan disidang kode etik karena terlibat dalam Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri gelombang 2022. Ternyata, pada kasus tersebut juga melibatkan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) Polda Jateng dan kini sedang diperiksa.
Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Begini nasib dari ratusan santri dan santriwati Ponpes Ndholo Kusumo yang ditutup Kemenag RI setelah pengasuhnya yaitu Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.