LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (Dok).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Kasus KKN Penerimaan Bintara Polri, Polda Jateng akan PTDH 5 Anggotanya

Polda Jateng memastikan akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lima oknum anggotanya yang terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Senin, 20 Maret 2023 - 11:03 WIB

Semarang, tvOnenews.com - Polda Jateng memastikan akan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lima oknum anggotanya yang terlibat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Hal itu dipastikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam keterangan yang diterima, Minggu (19/3/2023). Kombes Iqbal mengaku, selain dilakukan pemecatan, kelima oknum tersebut juga akan menjalani proses pidana.

“Tidak hanya menerima sanksi kode etik. Secara resmi, kelima personil tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan,” ujar Iqbal.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," lanjutnya.

"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik. Penjatuhan sanksi disiplin serta sanksi atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan. Hal ini sesuai pasal 12 ayat [1] PP 2/2003 jo. pasal 28 ayat [2] Perkapolri 14/201. Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan" tambah Iqbal.

Sanksi kode etik yang sudah diberikan masih bersifat rekomendasi. Hasil ini akan diputuskan langsung oleh Kapolda Jateng yang mempunyai wewenang untuk menolak rekomendasi dari hasil komisi sidang kode etik.

"Rekomendasi keputusan diberikan pada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempunyai wewenang untuk menolak. Berdasar arahan Kapolda, besok pagi Senin (20/3) Kapolda Jateng  Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH terhadap lima personil yang terlibat KKN itu," paparnya

Dirinya menjamin kasus KKN dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.

“Kejadian OTT Kemarin adalah Prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga Marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan Refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksanaan dan sosialisasi Rekrutmen di Polda Jateng berikutnya,” imbuhnya.(Dcz/Buz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemukim Ilegal Israel Serang Petani Palestina dan Kawasan Permukiman di Tepi Barat

Pemukim Ilegal Israel Serang Petani Palestina dan Kawasan Permukiman di Tepi Barat

Pemukim ilegal Israel serang petani Palestina dan kawasan permukiman di Tepi Barat, Sabtu (27/4/2024). Ini dilaporkan Komisi Perlawanan Tembok dan Kolonisasi (CWRC) dan Kantor Berita Palestina WAFA.
Puluhan Rumah di Garut Rusak Akibat Gempa

Puluhan Rumah di Garut Rusak Akibat Gempa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan hasil pemantauan sementara terdapat puluhan rumah warga dan fasilitas umum yang rusak akibat terdampak guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.5 di barat daya Garut.
Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Liverpool-MU Kompak Gagal Raih Poin Maksimal, Sheffield United Terdegradasi

Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Liverpool-MU Kompak Gagal Raih Poin Maksimal, Sheffield United Terdegradasi

Pertandingan Liga Inggris pekan ke-35 diwarnai dengan kegagalan Liverpool dan Manchester United untuk meraih kemenangan, serta Sheffield United menjadi tim pertama yang turun kasta ke divisi Championship.
Pemain Uzbekistan Ini Miliki Harga Pasar yang Sama dengan Total Keseluruhan Pemain di Timnas Indonesia U-23

Pemain Uzbekistan Ini Miliki Harga Pasar yang Sama dengan Total Keseluruhan Pemain di Timnas Indonesia U-23

Artinya, harga pasar Rizky Ridho hingga Daffa Fasya jika ditotal memiliki harga yang sama dengan nilai pasar dari satu pemain Uzbekistan saja. 
Dampak Gempa Garut, Sejumlah Rumah di Tasikmalaya Rusak, Lihat Fotonya

Dampak Gempa Garut, Sejumlah Rumah di Tasikmalaya Rusak, Lihat Fotonya

Gempa bermagnitudo 6,5 yang mengguncang Kabupaten Garut pada Sabtu (27/4) malam, dirasakan kuat di Kota Tasikmalaya. Ada sejumlah rumah yang mengalami rusak.
MotoGP Spanyol, Pedrosa Berhasil Raih Podium Sprint

MotoGP Spanyol, Pedrosa Berhasil Raih Podium Sprint

Dani Pedrosa dinobatkan sebagai pemilik podium ketiga sesi Sprint MotoGP Spanyol 2024 di Sirkuit Jerez, Sabtu setelah pemilik podium sebelumnya Fabio Quartararo terkena hukuman penalti 8 detik.
Trending
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Padahal Dulu Pernah Lempari Shin Tae-yong Telur Busuk, Netizen Korea Selatan Kini Balik Puji STY di Timnas Indonesia dengan Sebutan...

Padahal Dulu Pernah Lempari Shin Tae-yong Telur Busuk, Netizen Korea Selatan Kini Balik Puji STY di Timnas Indonesia dengan Sebutan...

Pandangan publik Korea Selatan telah berubah terhadap Shin Tae-yong usai bawa Timnas Indonesia ke semifinal Piala Asia U23, padahal mereka sempat benci STY.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
Selengkapnya