Gegara Nikita Mirzani divonis bebas, Jaksa Penuntut Umum Kejari Serang ajukan banding soal perkara pencemaran nama baik atas Mahendra Dito. Jaksa Penuntut Umum
kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, Adapun imbas ngamuk lempar mikrofon, Nikita Mirzani kena teguran keras Pengadilan Negeri Serang,
Lolly tak bisa menahan air matanya saat Live akun Tiktoknya. Begitu juga air mata Nikita Mirzani yang tak dapat terbendung saat pembacaan eksepsi persidangan.
Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa Nikita Mirzani. Fahmi Bachmid mengaku terkejut dengan surat dakwaannya
Sidang Perdana Nikita Mirzani dijadwalkan pada hari ini, Senin (14/11/2022) pada pukul 09.00 WIB. Kuasa Hukum Nyai Meminta Dito Mahendra Hadir di Persidangan
Nikita Mirzani sempat dilarikan ke Rumah Sakit karena sakit, dirinya diantar dengan pengawalan dari kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang Banten.
Nikita Mirzani resmi ditahan, pihak kepolisian menyerahkan berkas serta barang bukti lengkap serta penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Artis Sensasional Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik status sebagai tersangka
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pasangan dari penyanyi Nindy Ayunda ke Kepolisian.
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.