GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Sertakan Penggantian Restitusi Selama 7 Tahun Penjara pada Mario Dandy

JPU) telah menuntut terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara dan membayar biaya restitusi David Ozora
Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:18 WIB
Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Alasan JPU menuntut 12 tahun adalah karena dinilai terbukti melanggar pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat rengan rencana terlebih dahulu. Bahkan, Jaksa menyertakan kurungan pengganti bagi Mario Dandy selama 7 tahun tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana penjara untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tetap ditahan," kata Jaksa Hafiz Kurniawan di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Selain menuntut 12 tahun penjara, kata Jaksa, Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu.

              Mario Dandy Satriyo saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Di dalam persidangan, Mario dinilai Jaksa tak memiliki hal yang dapat membebaskan dia dari perbuatannya itu.

"Tak ada alasan pemaaf dan pembenar bagi terdakwa. Terdakwa wajib bertanggung jawab," tuturnya.

Jaksa menyebutkan, Mario Dandy telah membuat korban David mengalami kerusakan pada bagian otaknya hingga terjadi amnesia. Maka itu, Jaksa juga meminta Mario Dandy membayar biaya restitusi terhadap David atas perbuatannya itu, bila tidak diganti dengan kurungan penjara.

"Membayar restitusi Rp120 milyar lebih. Jika tidak membayar, ganti pidana selama 7 tahun penjara," kata Jaksa lagi.

Sebelumnya, sidang tuntutan ini sempat ditunda pada Kamis (10/8/2023) pukul 10.00 WIB lalu. Sidang tuntutan Mario Dandy ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan materi tuntutannya. Sebagai informasi, Mario Dandy (20) merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap korban yang bernama David Ozora (17). (rpi/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akun Resmi Serie A Indonesia Bikin Klarifikasi usai Media Italia Beramai-ramai Curigai Keberpihakan kepada Inter Milan

Akun Resmi Serie A Indonesia Bikin Klarifikasi usai Media Italia Beramai-ramai Curigai Keberpihakan kepada Inter Milan

Akun Serie A resmi berbahasa Indonesia membuat klarifikasi seiring dengan kecurigaan media-media Italia. Akun @SerieA_ID di media sosial X dicurigai berpihak kepada Inter Milan.
Fakta-Fakta Mencengangkan Pembunuhan Pelajar SMPN 26 Bandung di Kampung Gajah: Hubungan Pelaku-Korban seperti Kakak-Adik, Motif Sakit Hati Pertemanan Terputus

Fakta-Fakta Mencengangkan Pembunuhan Pelajar SMPN 26 Bandung di Kampung Gajah: Hubungan Pelaku-Korban seperti Kakak-Adik, Motif Sakit Hati Pertemanan Terputus

Fakta-fakta mencengangkan pembunuhan pelajar SMPN 26 Bandung berinisial ZAAQ (14) di Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya terungkap satu per satu. 
Bukan dengan Denada, Ressa Rossano Blak-blakan Akui Ingin Jalani Puasa Ramadan dengan Sosok Ini

Bukan dengan Denada, Ressa Rossano Blak-blakan Akui Ingin Jalani Puasa Ramadan dengan Sosok Ini

Meski sudah diakui sebagai anak kandung, Ressa Rossano dan Denada rupanya hingga kini belum bertemu.
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

dr Piprim Basarah Yanuarso mengaku bahwa dirinya telah dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. Simak kronologi pemberhentian dan penjelasan RSUP Fatmawati.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia di Kelas Welter

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia di Kelas Welter

Jadwal tinju dunia pekan ini, yang akan diramaikan dengan sejumlah big match salah satunya duel antara Mario Barrios vs Ryan Garcia diperebutan gelar juara.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Tarot Zodiak Minggu Ini, 16 - 22 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak minggu ini 16–22 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces berdasarkan tarot mingguan. Simak selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT