News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa Sertakan Penggantian Restitusi Selama 7 Tahun Penjara pada Mario Dandy

JPU) telah menuntut terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara dan membayar biaya restitusi David Ozora
Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:18 WIB
Mario Dandy Satriyo dituntut 12 tahun penjara
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Alasan JPU menuntut 12 tahun adalah karena dinilai terbukti melanggar pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat rengan rencana terlebih dahulu. Bahkan, Jaksa menyertakan kurungan pengganti bagi Mario Dandy selama 7 tahun tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana penjara untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tetap ditahan," kata Jaksa Hafiz Kurniawan di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Selain menuntut 12 tahun penjara, kata Jaksa, Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu.

              Mario Dandy Satriyo saat mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Di dalam persidangan, Mario dinilai Jaksa tak memiliki hal yang dapat membebaskan dia dari perbuatannya itu.

"Tak ada alasan pemaaf dan pembenar bagi terdakwa. Terdakwa wajib bertanggung jawab," tuturnya.

Jaksa menyebutkan, Mario Dandy telah membuat korban David mengalami kerusakan pada bagian otaknya hingga terjadi amnesia. Maka itu, Jaksa juga meminta Mario Dandy membayar biaya restitusi terhadap David atas perbuatannya itu, bila tidak diganti dengan kurungan penjara.

"Membayar restitusi Rp120 milyar lebih. Jika tidak membayar, ganti pidana selama 7 tahun penjara," kata Jaksa lagi.

Sebelumnya, sidang tuntutan ini sempat ditunda pada Kamis (10/8/2023) pukul 10.00 WIB lalu. Sidang tuntutan Mario Dandy ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap dengan materi tuntutannya. Sebagai informasi, Mario Dandy (20) merupakan terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap korban yang bernama David Ozora (17). (rpi/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Adik di Cakung Bacok Kakak Kandung Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi, Alami Luka di Kepala

Adik di Cakung Bacok Kakak Kandung Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi, Alami Luka di Kepala

Seorang pria berinisial MH (20) diamankan tim Polsek Cakung usai membacok kakak kandungnya berinisial BW (31) di rumahnya, Kp. Pedaengan RT 003/ RW 008 No.23 Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).
Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tembus Target, Optimistis Lampaui Prediksi Bank Dunia 4,7 Persen

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tembus Target, Optimistis Lampaui Prediksi Bank Dunia 4,7 Persen

Menkeu Purbaya optimistis ekonomi Indonesia 2026 bisa melampaui proyeksi Bank Dunia 4,7 persen berkat stabilitas kebijakan dan investasi.
4 Zodiak Diprediksi Beruntung dalam Karier 10 April 2026: Aries Menunjukkan Performa Luar Biasa

4 Zodiak Diprediksi Beruntung dalam Karier 10 April 2026: Aries Menunjukkan Performa Luar Biasa

Berikut 4 zodiak yang diprediksi beruntung dalam karier pada 10 April 2026, salah satunya Aries menunjukkan performa luar biasa.
Pindah Ke Banten International Stadium, Pelatih Persita Kecewa Lawan Arema Kurang Suporter

Pindah Ke Banten International Stadium, Pelatih Persita Kecewa Lawan Arema Kurang Suporter

Alhasil, Persita terpaksa pindah ke Banten International Stadium untuk menjamu Arema FC di laga pekan ke-27 Super League 2025-2026 pada Jumat (10/4/2026). 
PT IIM Sabet Dua Penghargaan pada Ajang Most Trusted Financial Brands Awards 2026

PT IIM Sabet Dua Penghargaan pada Ajang Most Trusted Financial Brands Awards 2026

PT Insight Investments Management (PT IIM) meraih penghargaan dalam ajang Most Trusted Financial Brands Awards 2026 kategori Manajer Investasi Reksa Dana Pendapatan Tetap.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral