Terbukti bersalah melakukan penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan, terdakwa Fadillah alias Datuk divonis 2 tahun penjara.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Corry Oktarina, di PN Palembang, Kamis (8/5/2025).
Terdakwa Fadillah alias Datuk terbukti salah lakukan aniaya dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan. Pelaku divonis 2 tahun penjara. Simak informasi selengkapnya.
Penyidik Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan tahap II penyerahan tersangka Fadilla alias Datuk dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut
Hubungan ibu Lady Aurellia dengan sang sopir dibongkar kuasa hukum keluarga, Bayu Prasetya. Saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, ia mengatakan bahwa...
Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe, Palembang, pada tanggal 10 Desember 2024.
Setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sumsel, atas kasus penganiayaan terhadap korban dokter Koes Muhammad Luthfi Hadhyan, tersangka Fadillah alias Datuk (37) yang merupakan sopir keluarga Lina Dedy mengaku kesal terhadap korban.
Terungkap kondisi terbaru dari Sri Meilina, ibu dari Lady Aurelia Pramesti dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) yang sopirnya menghajar senior kampusnya.
Setelah sopir keluarga Lady dokter koas Unsri ditetapkan sebagai tersangka, Polda Sumatera Selatan mengungkapkan status ibunya yang juga ada di dalam video.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangani kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di sebuah kafe di Kota Palembang yang videonya ramai di media sosial pada Kamis 12 Desember 2024.
Sosok Lady Aurellia Pramesti jadi sorotan usai video penganiayaan dokter koas di Palembang viral di media sosial. Borok keluarganya dibongkar netizen ternyata..
Polda Sumatera Selatan mengusut kasus pemukulan atau penganiayaan terhadap seorang dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri). Pelaku kini menyerahkan diri.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni