GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Divonis 2 Tahun Penjara 

Terbukti bersalah melakukan penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan, terdakwa Fadillah alias Datuk divonis 2 tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Corry Oktarina, di PN Palembang, Kamis (8/5/2025).
Kamis, 8 Mei 2025 - 23:02 WIB
Terdakwa bersama kuasa hukumnya saat kordinasi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terbukti bersalah melakukan penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan, terdakwa Fadillah alias Datuk divonis 2 tahun penjara.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh majelis hakim yang diketuai hakim Corry Oktarina, di PN Palembang, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya mengadili dan menyatakan bahwa terdakwa Fadilla alias Datuk, terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan, dengan menerapkan pasal 351 KUHP, sebagaimana dakwaan subsider jaksa penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 2 tahun," tegas hakim.

Adapun barang bukti yang ditetapkan yakni berupa flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian penganiayaan, hasil visum korban, dan pakaian yang dikenakan terdakwa.

Hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak pernah melakukan perdamaian dengan korban.

“Sementara itu hal-hal yang meringankan bahwa terdakwa mengakumengaku bersalah atas perbuatannya dan terdakwa berterus terang dalam persidangan serta terdakwa belum pernah dihukum," tutur hakim.

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, terdakwa melalui kuasa hukumnya dan jaksa penuntut umum kompak menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

Diberitakan sebelumnya terdakwa Fadillah alias Datuk atas kasus penganiayaan dokter koas Muhammad Luthfi Hadhyan, dituntut 4 tahun penjara oleh JPU Kejati Sumsel, di PN Palembang, Selasa (25/3/2025).

JPU menilai perbuatan Datuk terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kasus penganiayaan dengan menerapkan Pasal 351 KUHP.

“Meminta supaya majelis hakim untuk menjatuhi hukuman terhadap terdakwa Fadila alias Datuk dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara," tegas JPU Kejati Rini Purnamawati melalui jaksa pengganti M Anugrah Agung Saputra Faizal
saat membacakan tuntutan.

Adapun barang bukti yang ditetapkan yakni berupa flashdisk berisi rekaman CCTV kejadian penganiayaan, hasil visum korban, dan pakaian yang dikenakan terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui kasus yang cukup viral pada bulan Desember 2024 lalu, yang mana video keributan di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun tersebar di media sosial.

Tersangka Fadilla merupakan sopir pribadi Sri Meilina, ibu dari Lady, dokter koas yang berselisih paham dengan korban M Luthfi. Penganiayaan itu dipicu rasa kesal tersangka terhadap korban, saat membahas jadwal jaga koas Lady yang diatur oleh korban Lutfi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beberkan Keberhasilan Skema WFH, hingga Prajurit TNI Gugur saat Serangan di Lebanon Selatan

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beberkan Keberhasilan Skema WFH, hingga Prajurit TNI Gugur saat Serangan di Lebanon Selatan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ungkap keberhasilan skema WFH. hingga Prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon
Mudik dan Balik Lebaran, Sebanyak 62.157 Orang Tercatat Manfaatkan Bandara El Tari

Mudik dan Balik Lebaran, Sebanyak 62.157 Orang Tercatat Manfaatkan Bandara El Tari

Posko Angkutan Udara Bandara Internasional El Tari Kupang mencatat jumlah pemudik yang memanfaatkan bandara itu selama arus mudik dan balik Lebaran mencapai 62.157 orang.
Reaksi Berkelas Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Bulgaria di FIFA Series 2026: Transformasi John Herdman Berhasil

Reaksi Berkelas Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Bulgaria di FIFA Series 2026: Transformasi John Herdman Berhasil

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan apresiasi meski Timnas Indonesia kalah di final FIFA Series 2026. Ia menilai performa Garuda menunjukkan perkembangan.
Media Vietnam Kaget Bukan Main Lihat Timnas Indonesia Bikin Bulgaria Tak Berkutik meski Akhirnya Kalah

Media Vietnam Kaget Bukan Main Lihat Timnas Indonesia Bikin Bulgaria Tak Berkutik meski Akhirnya Kalah

Media Vietnam turut mengomentari kekalahan Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026. Media Vietnam terkejut lihat Timnas Indonesia.
Head to Head Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN Jelang Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Lebih Unggul

Head to Head Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN Jelang Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Lebih Unggul

Menilik head to head antara dua tim voli putri yakni Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri dan kawan-kawan melawan Jakarta Electric PLN, yang akan bertemu di hari pertama babak final four Proliga 2026 seri Surabaya.
Bestie Megawati Hangestri Asal Korea Selatan Hampir Pindah ke Tim Rival, Red Sparks Kian Suram Jelang Musim Baru

Bestie Megawati Hangestri Asal Korea Selatan Hampir Pindah ke Tim Rival, Red Sparks Kian Suram Jelang Musim Baru

Kesialan Red Sparks seolah tidak ada habisnya. Setelah Megawati Hangestri dipastikan tidak kembali, kini pemain andalan Ko Hee-jin diisukan pindah ke tim rival.

Trending

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

 Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan pujian tinggi terhadap performa Calvin Verdonk selama tampil di ajang FIFA Series 2026. Pemain berusia 28 ...
Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Warga Bulgaria Malah Saling Sindir Setelah Menang atas Timnas Indonesia di FIFA Series, Singgung Gol dari Titik Penalti

Skuad Bulgaria saling memberikan sindiran kepada negaranya meskipun baru memenangkan FIFA Series 2026 usai kalahkan Timnas Indonesia di laga pamungkas semalam.
Sedang Jalani Proses Naturalisasi, 3 Pemain Ini Dipanggil John Herdman usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026?

Sedang Jalani Proses Naturalisasi, 3 Pemain Ini Dipanggil John Herdman usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026?

Timnas Indonesia resmi runner-up FIFA Series 2026, John Herdman berpotensi panggil tigapemain naturalisasi baru untuk perkuat skuad Garuda di ajang selanjutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT