Gaya hidup dan profil Rihana Rihani, si kembar viral karena menjadi DPO atas kasus penipuan pre order iPhone yang merugikan konsumen hingga mencapai Rp35 miliar
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya segera melakukan proses cekal (pencegahan dan penangkalan) kepada si kembar Rihana dan Rihani tersangka penipuan reseller ponsel iPhone agar tidak melarikan diri ke luar negeri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya  menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan penjualan ponsel iphone dengan modus reseller (penjual yang produknya didapat dari agen/ pemasok).
Polres Tangerang Selatan, Banten telah menerima enam laporan terkait kasus penipuan reseller (menjual kembali) telepon seluler (ponsel) berjenis iPhone yang dilakukan oleh tersangka kembar bernama Rihana dan Rihani.
Jagad maya sedang dihebohkan dengan dugaan kasus penipuan iPhone yang dilakukan oleh saudari kembar, dengan jumlah kerugian kasus penipuan mencapai Rp35 miliar.
Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul.
Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.