Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) desak Taliban untuk membatalkan berbagai larangan terhadap hak-hak perempuan di Afghanistan, ini kata DK.
Arab Saudi dan Qatar pada Rabu (21/12) waktu setempat mendesak pemerintah Afghanistan yang dipimpin Taliban, agar membatalkan keputusan yang melarang perempuan berkuliah.
Keputusan Taliban yang melarang perempuan Afghanistan untuk kuliah munuai tanggapan dunia internasional. Turki pada Rabu menyuarakan keprihatinan mereka atas keputusan tersebut.
Hampir 400 warga sipil tewas dalam serangan di Afghanistan sejak kelompok Taliban mengambil alih negara tersebut, dengan lebih dari 80 persen di antaranya tewas oleh kelompok yang berafiliasi dengan ISIS.
Di sebuah tempat usaha garmen kecil di Kabul, Afghanistan, wanita pengusaha Sohaila Noori (29 tahun) mengawasi 30 pekerjanya yang sedang menjahit kerudung, gaun dan pakaian bayi.
Pemerintah Taliban Afghanistan mengeluarkan dekret tentang hak-hak perempuan yang menyebutkan bahwa perempuan jangan dianggap sebagai "milik" dan harus dimintai persetujuan jika ada yang ingin menikahi mereka.
Menteri luar negeri Qatar, Senin (12/9), mengatakan negaranya telah meminta Taliban, sebagai penguasa baru Afghanistan, untuk menghormati hak-hak perempuan.
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.