News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Taliban Keluarkan Dekret Perempuan Tak Boleh Dipaksa Menikah dan Janda Dapat Bagian Properti

Pemerintah Taliban Afghanistan mengeluarkan dekret tentang hak-hak perempuan yang menyebutkan bahwa perempuan jangan dianggap sebagai "milik" dan harus dimintai persetujuan jika ada yang ingin menikahi mereka.
Jumat, 3 Desember 2021 - 20:59 WIB
Taliban keluarkan dekret: Perempuan tak boleh dipaksa menikah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/foc/cfo (REUTERS/STRINGER)

Islamabad - Pemerintah Taliban Afghanistan pada Jumat (3/12/2021) mengeluarkan dekret tentang hak-hak perempuan yang menyebutkan bahwa perempuan jangan dianggap sebagai "milik" dan harus dimintai persetujuan jika ada yang ingin menikahi mereka. Namun, surat keputusan itu tidak menyebut  soal perempuan mendapatkan pendidikan atau bekerja di luar rumah.

Taliban sejak mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada 15 Agutus berada di bawah tekanan dari masyarakat internasional untuk berkomitmen menjunjung hak-hak perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perempuan bukan properti, melainkan manusia yang mulia dan memiliki kebebasan; tidak ada yang boleh menyerahkan mereka kepada siapa pun sebagai imbalan untuk perdamaian atau penghentian permusuhan," demikian bunyi dekret itu, yang dikeluarkan oleh juru bicara Taliban, Zabillah Muhajid.

Dekret itu menetapkan aturan soal pernikahan dan properti bagi perempuan, dengan menyatakan bahwa perempuan tidak boleh dipaksa menikah dan janda harus mendapat bagian properti peninggalan almarhum suaminya.

Dekret juga menyebutkan bahwa pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan dan kementerian agama serta kementerian informasi harus menjunjung hak-hak perempuan tersebut. Namun, ketetapan pemerintah Taliban itu tidak menyinggung soal perempuan boleh bekerja atau memasuki fasilitas-fasilitas selain rumahnya.

Dekret juga tidak menyebutkan hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Masalah itu selama ini menjadi kekhawatiran utama masyarakat internasional.Taliban mengatakan pihaknya sudah berubah dan bahwa sekolah menengah atas untuk perempuan di beberapa provinsi sudah diperbolehkan beroperasi. Kendati demikian, banyak kalangan pembela hak perempuan masih meragukan keseriusan niat Taliban itu.

Pada masa berkuasa dari 1996 hingga 2001, Taliban melarang para perempuan meninggalkan rumah tanpa didampingi pria kerabat masing-masing dan jika tanpa mengenakan burkak. Selama masa itu, Taliban juga tidak membolehkan anak-anak perempuan mendapat pendidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat internasional, yang membekukan miliaran dana bagi bank sentral dan pembangunan Afghanistan, telah menekankan bahwa hak perempuan merupakan elemen utama bagi mereka untuk mempertimbangkan menggalang hubungan dengan pemerintah negara itu.

Afghanistan, yang juga mengalami krisis likuiditas bank karena pemasukan mengering akibat penerapan sanksi, sedang mengalami keruntuhan ekonomi sejak Taliban mengambil alih kendali di negara tersebut. (ANT/prs)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Kontroversi Piala Dunia Bikin Gianni Infantino Kehilangan Dukungan Internal

Kontroversi Piala Dunia Bikin Gianni Infantino Kehilangan Dukungan Internal

FIFA dilanda gejolak setelah Gianni Infantino dikritik elite internal akibat polemik penjualan saham Piala Dunia. Dukungan terhadapnya pun mulai menyusut.
Resmi! PBSI Tunjuk Nova Widianto Kembali Tangani Ganda Campuran Pelatnas

Resmi! PBSI Tunjuk Nova Widianto Kembali Tangani Ganda Campuran Pelatnas

PBSI resmi mengumumkan bahwa Nova Widianti kembali menjadi Kepala Pelatih ganda campuran Indonesia. Kabar ini diumumkan beberapa hari setelah kerjasama federasi dengan Rionny Mainaky berakhir.
Potongan Kaki Korban Dibuang di Aliran Sungai, Alasan Pelaku Mutilasi Pria di Depok untuk Hilangkan Jejak

Potongan Kaki Korban Dibuang di Aliran Sungai, Alasan Pelaku Mutilasi Pria di Depok untuk Hilangkan Jejak

Polisi menyebut alasan Saepul (26) memutilasi K (51) adalah untuk menghilangkan jejak. Potongan jasad korban lainnya dibuang masih di wilayah Depok.
Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Peluang Jafar/Felisha Perkuat Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Peluang Jafar/Felisha Perkuat Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

PBSI mengungkapkan Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta masih berpeluang membela Indonesia di Asian Games 2026 meski dipastikan absen dari Kejuaraan Dunia 2026.
Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku dan korban mutilasi di Depok ternyata kenal lewat media sosial.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral