Bawaslu Sleman menilai perlu dipertimbangkan atau dilakukan revisi undang-undang pilkada yang dapat memenuhi rasa keadilan semua pihak, terutama untuk masalah pidana pemilihan.
Bawaslu Sleman akhirnya melaporkan 6 terduga pelaku pelanggaran Pilkada ke SPKT Polresta Sleman buntut dugaan praktik politik uang saat masa tenang Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Sleman menetapkan kasus dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, pada Minggu (24/11/2024) dini hari sebagai temuan.
Maraknya praktik money politic atau politik uang dalam kontestasi politik baik Pemilu maupun Pilkada 2024 telah mencoreng sistem demokrasi di Indonesia.
Bawaslu Kabupaten Sleman menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman untuk segera menertibkan spanduk provokatif yang terpasang liar di sejumlah titik.Â
Bawaslu Kabupaten Sleman menyebut, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman Nomor Urut 1, Kustini Sri Purnomo - Sukamto tidak memenuhi syarat formal laporan.
Bawaslu Kabupaten Sleman memanggil calon wakil Bupati (Cawabup) Sleman nomor urut 1, Sukamto pada Selasa (22/10/2024). Pemanggilan itu terkait dugaan pelanggaran Pemilu berkenaan dengan politik uang.
Seluruh materi debat Pilkada 2024 ini dibuat tim perumus untuk menggali fakta empiris maupun temuan di lapangan untuk perubahan Sleman lima tahun mendatang.
Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Sukamto dirusak oleh orang tak dikenal
Satpol PP Kabupaten Sleman siap menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinyatakan melanggar aturan. Operasi penertiban APK akan dilakukan sebanyak tiga kali selama kampanye.Â
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.