Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Politisi Demikrat Didi Irawadi Syamsuddin menyebut Presiden Jokowi memiliki kegagalan terbesar selama dua periode menjabat gagal mengatasi mafia bisnis pinjol.
Masyarakat harus waspada terkait pinjaman online ilegal yang kini marak beredar serta cara untuk menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh oknum.
Badan Anggaran (Banggar) mengingatkan bahwa agar masyarakat dapat jeli dalam memilih jasa keuangan, jangan sampai hal itu merugikan masyarakat itu sendiri.
OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) merilis hanya ada 98 entitas pinjol legal di Indonesia yang terdaftar resmi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian investasi ilegal dari 2017-2023 mencapai Rp139,6 triliun dengan korban paling banyak dari generasi muda.
Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2024 telah melakukan pemblokiran terhadap 915 entitas keuangan ilegal, termasuk pinjol dan investasi bodong.
Bukannya membantu, pinjaman online atau pinjol justru kerap membuat orang mengalami kerugian material bahkan menjadi korban penyalahgunaan data pribadi peminjam
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya menyatakan perang pada judi online (judol) karena merusak moral bangsa.
Menkominfo Budi Aries Setiadi sebut pihaknya telah menyiapkan pertemuan dengan Kapolri Listyo Sigit pekan depan untuk membahas judi online serta pinjol ilegal.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.