Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan ketersediaan pangan terjamin hingga enam bulan ke depan, sehingga masyarakat tak perlu khawatir akan lonjakan harga atau kelangkaan bahan pokok.
Polemik penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang disebut membolehkan poligami terus menjadi polemik
Demi kehidupan damai masyarakat, Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga sikap toleransi antar umat beragama
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan komitmen pihaknya untuk menyukseskan program makan bergizi gratis , khususnya di ibu kota.
Namun, tren Koin Jagat justru merusak sejumlah fasilitas umum (fasum) di ibu kota, seperti trotoar dan taman, akibat aksi tidak bertanggung jawab para pencari koin.
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi berpesan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih untuk bisa fokus menyelesaikan permasalahan kemacetan, pendidikan hingga pertumbuhan ekonomi di kota metropolitan ini.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memimpin langsung pemantauan perayaan malam Tahun Baru 2025 di sejumlah lokasi strategis di ibu kota.Â
Langkah rekayasa cuaca jelang Pilkada tidak dilakukan secara sepihak oleh Pemprov DKI, tetapi melibatkan koordinasi dengan lembaga terkait seperti BMKG dan BPBD
Pemerintah DKI Jakarta terus memantau perkembangan dan memastikan kebijakan UMP 2025 akan dilakukan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.