Polres Kotawaringin Barat
Gasak Uang Tunai Puluhan Juta Dua Residivis Diringkus Polisi di Kotawaringin Barat
Dua Residivis dalam kasus pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan di berbagai wilayah, dibekuk Polisi. Keduanya dibekuk setelah melakukan pencurian dan pemberatan (Curat) yang menggasak uang tunai Rp34 juta dan perhiasan emas seberat 12,5 gram di wilayah Pangkalan Lada.
Memuat Konten Berikutnya...