Pelaku kasus polisi tembak polisi yakni Dadang Iskandar telah dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH oleh Komisi Kode Etik Polri (KEEP).
Momen Kombes Armaini membentak pelaku kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar terjadi saat Sidang Kode Etik Profesi (KKEP), Rabu (27/11/2024) kemarin.
Usai mencuat kabar remi pemecatan Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai anggota Polri. Sontak, menuai komentar dari beberapa kalangan.
Pelaku kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Kabaggops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Kasus polisi tembak polisi yang melibatkan dua personel di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat yakni AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto terus menjadi sorotan publik.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI sudah cek lokasi kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, termasuk rumah dinas Kapolres AKBP Arief Mukti.
Kabar duka menyelimuti kepolisian, Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar tewas saat bertugas di tangan rekannya sendiri, AKP Dadang Iskandar
Terungkap, hal yang buat Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti selamat dari tembakan AKP Dadang, pelaku kasus polisi tembak polisi yang tewaskan AKP Ulil.
Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Isak tangis keluarga saat menyambut kedatangan jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar tiba di rumah duka di Jalan Antang Raya.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang.