Menilik daftar prestasi Reidel Toiran selama berada di Indonesia. Ia tercatat sukses baik sebagai pemain maupun pelatih termasuk membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Setter andalan milik tim Jakarta Bhayangkara Presisi di Proliga 2026, Nizar Zulfikar, menyusul empat pemain Indonesia lain untuk berlaga di Liga Voli Kamboja.
Jakarta Bhayangkara Presisi resmi mengumumkan telah berpisah dengan outside hitter andalannya, Farhan Halim setelah menjadi juara di AVC Champions League 2026.
Daftar pemain Timnas Voli Indonesia, di mana di dominasi oleh para jagoan LavAni dan Jakarta Bhayangkara Presisi. Kemudian ada Rivan Nurmulki yang kembali akan unjuk gigi.
Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) memberikan pujian sekaligus apresiasi untuk Jakarta Bhayangkara Presisi yang sukses meraih gelar juara di AVC Champions League 2026.
Daftar tim yang lolos ke FIVB Volleyball Club World Championship 2026, salah satunya ada klub putra asal Indonesia yakni Jakarta Bhayangkara Presisi yang menjadi salah satu perwakilan dari benua Asia.
Top skor AVC Champions League 2026, di mana Noumory Keita menjadi pemain tersubur sedangka Farhan Halim menjadi satu-satunya pemain lokal yang tembus 10 besar.
Pemain Jakarta Bhayangkara Presisi, Farhan Halim memiliki julukan baru dari Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) usai tampil gemilang di AVC Champions League 2026.
Pelatih Jakarta Bhayangkara Presisi, Reidel Toiran mengaku bahwa dirinya bangga bahwa Noumory Keita dan kawan-kawan bisa mencetak sejarah usai meraih gelar juara di AVC Champions League 2026.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara