GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Produk Kesepakatan Dagang AS Masuk Indonesia Tanpa Sertifikasi Halal, LPPOM MUI: Tak Konsisten dengan Aturan

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati melihat kesepakatan produk AS masuk Indonesia tidak wajib sertifikasi halal maupun pelabelan halal melanggar aturan.
Minggu, 22 Februari 2026 - 15:46 WIB
Ilustrasi Logo Halal yang Dikeluarkan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) protes terhadap kesepakatan dagang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati menyayangkan kesepakatan produk AS yang masuk Indonesia tidak mewajibkan sertifikasi halal. Pihaknya berharap Pemerintah Indonesia jangan tunduk kepada asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muti menyoroti Pasal 2.9 terkait kebijakan kesepakatan dua negara. Beberapa poin di dalamnya, Indonesia membebaskan produk AS yang masuk dari persyaratan sertifikasi halal maupun label halal.

Menurut Muti, langkah tersebut sama saja menyebabkan adanya ketidakseimbangan dengan aturan halal yang berlaku di Indonesia.

"Dalam MoU yang kami terima menujukkan potensi tidak konsisten terhadap aturan halal yang selama ini berlaku, di mana mengecualikan kewajiban sertifikasi halal bagi kosmetik, alat kesehatan serta jasa distribusinya, dan produk haram tidak memiliki kewajiban untuk mencantumkan keterangan tidak halal dikemasan produknya," ujar Muti dalam keterangan resminya, Minggu (22/2/2026).

Muti mengatakan, LPPOM mendesak agar pemerintah Indonesia memperhatikan produsen lokal. Tujuannya untuk mempertahankan perlakuan setara dalam mengedepankan produk halal.

"Aturan halal di PP 42 tahun 2024 tegas mewajibkan kosmetika, alat kesehatan, serta jasa terkait (seperti jasa distribusi) memiliki sertifikat halal dan produk haram mencantumkan keterangan tidak halal," tegasnya.

LPPOM MUI Soroti Pasal 2.22 terkait Kebijakan Produk AS Masuk Indonesia

Ilustrasi Logo Halal dalam Salah Satu Produk
Ilustrasi Logo Halal dalam Salah Satu Produk
Sumber :
  • Istimewa

Dalam Pasal 2.22, terdapat poin di mana Indonesia akan membebaskan produk non-hewani hingga pakan ternak dari hasil rekayasa genetika atau tidak tanpa adanya sertifikasi halal.

Tak hanya itu, produk non-hewani dan pakan ternak juga tanpa menggunakan pelabelan halal. Ironisnya, Indonesia membebaskan kewajiban penyedia halal di perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Muti, kondisi seperti ini dinilai sangat berbahaya. Pembebasan sertifikasi halal dan pelabelan halal pada produk AS menunjukkan kondisi ketidaksetaraan persaingan antara produsen lokal dengan luar negeri lainnya yang sedang menjalani kewajiban.

Sementara, produsen asal AS tidak memiliki tuntutan kewajiban sertifikasi halal dan pelabelan halal. Padahal, negara lain mendapat tuntutan yang sama dalam urusan hal ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Debut Tercoreng Hasil Seri, Maarten Paes Akui Kekurangan Ini di Ajax

Debut Tercoreng Hasil Seri, Maarten Paes Akui Kekurangan Ini di Ajax

Meski sempat unggul lebih dulu, Ajax tak mampu mempertahankan keunggulan hingga peluit panjang dibunyikan wasit.
Lengser dari Puncak! Megawati dan Jakarta Pertamina Enduro Diuji Gresik Phonska Jelang Final Four Proliga 2026

Lengser dari Puncak! Megawati dan Jakarta Pertamina Enduro Diuji Gresik Phonska Jelang Final Four Proliga 2026

Pertemuan Gresik Phonska kontra Jakarta Pertamina Enduro akan berlangsung pada 26 Februari 2026. Megatron Cs lengser dari klasemen Proliga 2026 usai
Pelni Medan Tambah KM Ngapulu Hadapi Perkiraan Lonjakan 31 Ribu Pemudik Lebaran 2026

Pelni Medan Tambah KM Ngapulu Hadapi Perkiraan Lonjakan 31 Ribu Pemudik Lebaran 2026

Kepala Cabang Pelni Medan, Harianto Sembiring, mengatakan penambahan kapal dilakukan karena adanya proyeksi peningkatan jumlah penumpang pada periode angkutan Lebaran tahun ini.
Petani Tewas Terinjak Gajah Sumatra, BKSDA Aceh Minta Warga Jangan Halau Satwa Liar

Petani Tewas Terinjak Gajah Sumatra, BKSDA Aceh Minta Warga Jangan Halau Satwa Liar

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat tidak bertindak sendiri saat berhadapan dengan satwa liar dilindungi.
Tidak Sengaja Ngupil saat Puasa, Apakah Batal? Tegas Buya Yahya Menjawab Begini

Tidak Sengaja Ngupil saat Puasa, Apakah Batal? Tegas Buya Yahya Menjawab Begini

Kebiasaan mengupil sudah dianggap biasa. Namun saat Ramadhan perlu dipertimbangkan, berikut penjelasan Buya Yahya
Bursa Transfer Juventus: Lois Openda Dicoret, Bianconeri Buru Striker Buangan Manchester United di Musim Panas?

Bursa Transfer Juventus: Lois Openda Dicoret, Bianconeri Buru Striker Buangan Manchester United di Musim Panas?

Juventus bisa berburu striker Manchester United lagi pada bursa transfer musim panas mendatang. Sebab, Lois Openda tidak termasuk dalam rencana klub untuk musim depan.

Trending

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Ole Romeny Gigit Jari, Timnas Indonesia Berpeluang Datangkan Striker Belgia Rp 43 Miliar Berdarah Jogja

Ole Romeny Gigit Jari, Timnas Indonesia Berpeluang Datangkan Striker Belgia Rp 43 Miliar Berdarah Jogja

Persaingan lini depan Timnas Indonesia berpotensi memanas. Di saat Ole Romeny kesulitan di Inggris, striker muda berdarah Jogja ini justru menggila di Belgia.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Mario Barrios vs Ryan Garcia yang akan berlangsung pada siang ini.
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT