PT Graha Multi Insani buka suara soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI terkait permasalahan tanah di SMAK Dago Bandung. Mengaku tak dapat undangan.
PT Graha Multi Insani buka suara soal BPSMK yang mengeklaim sebagai pemilik sah lahan SMAK Dago dikarenakan telah memiliki surat pengalihan pengelolaan asset.
PT Graha Multi Insani meluruskan kabar soal BPSMK yang mengeklaim sebagai pemilik yang sah lahan SMAK Dago dikarenakan telah memiliki surat pengalihan pengelolaan asset.
PT Graha Multi Insani menegaskan bahwa lahan SMAK Dago Bandung adalah milik sah pihaknya. Hal ini muncul setelah ada berita dugaan mafia tanah yang tidak benar.
Kabar santer diberitakan adanya aksi ratusan orang dari organisasi masyarakat (ormas) Paskibar Laskar Kiansantang yang menyerobot serta menguasai lahan SMAK Dago, Kota Bandung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden.